Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muratara mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi bersama OPD di ruang bina praja |
MURATARA MSM.COM – Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muratara, melakukan rapat koordinasi dan
evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rakor
tersebut dilakukan, untuk mengevaluasi capaian realisasi pendapatan daerah, dari
sektor pajak dan retribusi daerah.
Rapat
yang digelar di ruang bina praja, pada Rabu (2/8/2023), dipimpin Asisten II
Suharto Pati.
BACA JUGA :
Usai
rakor, Kepala Bapenda Muratara Amirul mengatakan, rakor dan evaluasi ini
diadakan dengan mengundang OPD terkait di lingkungan Pemkab Muratara.
Seperti
Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Dinas Perindustrian
Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), dan Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR).
“Dalam
rakor ini juga mengundang Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan
Hidup dan Pertanahan (DLHP), Camat, Lurah serta Kepala Desa” tambah Amirul.
BACA JUGA :
Dalam
rakor tersebut, imbuhnya, selain mengevaluasi capaian realisasi pendapatan
daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Bersama
OPD yang terkait dengan pengeloa retribusi daerah, juga membahas langkah –
langkah yang harus dilakukan terhadap realisasi pendapatan daerah tersebut.
Dia
mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan pajak dan retribusi
daerah sudah mencapai angka belasan persen.
“Berdasarkan
data terakhir, dalam lima tahun ini pertumbuhan dari tahun – ke tahun mencapai
diposisi angka 14,97 persen. Bersama OPD, kita melakukan diskusi panjang
terhadap realisasi tersebut ” ujarnya
Tahun 2024 Laksanakan UU HKPD
Amirul
mengungkapkan, selain mengevaluasi soal realisasi pendapatan tadi. Dalam rakor
itu, juga membahas soal pelaksanaan UU KHPD Nomor 1 tahun 2022.
UU
HKPD atau Undang – Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, ujarnya, harus sudah dilaksanakan mulai Januari 2024
mendatang.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news