Kapolsek Rupit IPTU Khoiril Hambali bersama TNI, Pol PP dan pemerintah Kecamatan melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik minyal ilegal |
MURATARA MSM.COM – Dalam
upaya memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal, Kapolsek Muara Rupit,
Iptu Khoiril Hambali, S.H., bersama TNI, Pol PP, Pemerintah Kecamatan, telah
melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik penyulingan minyak ilegal,
Senin (7/8/2023).
Acara
himbauan dan sosialisasi berlangsung dengan aman kondusip, tertib, dan lancar,
yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Danramil Rupit Kapten
Assa'ad, perwakilan Camat Rupit M.David, Pol PP, Anggota Polsek Muara Rupit,
Anggota Koramil Rupit, Kepala Desa Pantai bersama tokoh dan Masyarakat Desa
Pantai.
Kapolres
Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Baruanto,
yang disampaikan oleh Kapolsek Muara Rupit Iptu Khoiril Hambali, S.H.,
memberikan pesan kepada pemilik tempat penyulingan agar mereka secara sukarela
membongkar sendiri tempat penyulingan ilegal yang mereka miliki.
BACA JUGA :
Beberapa
pemilik tempat penyulingan telah merespons dengan baik dan telah melakukan
pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri.
Namun,
disadari bahwa masih terdapat sejumlah pemilik tempat penyulingan yang menolak
atau mengalami keberatan terhadap tindakan pembongkaran ini.
Oleh
karena itu, rencana pembongkaran akan dilaksanakan secara bertahap guna
mengakomodasi perbedaan pendapat dan memastikan kesinambungan proses penegakan
hukum.
BACA JUGA :
Kegiatan
ini merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dan pemerintah setempat
dalam menegakkan aturan dan memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal
demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, tutup AKP Baruanto mantan
Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Diharapkan,
melalui kerjasama yang kuat antara berbagai pihak terkait, upaya memberantas penyulingan
minyak ilegal ini dapat terus dilakukan dengan sukses di masa yang akan datang.
Jurnalis : Muhayan/A.Majid
baca berita lainnya di google news