Operasi Zebra secara serentak seluruh Polres Polda Sumsel terhitung 4 sampai dengan 17 September 2023 |
MURATARA MSM.COM – Masyarakat khususnya pengguna yang melintasi
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan
membawa kelengkapan surat kendaraan.
Sebab,
Petugas Sat Lantas Polres Muratara akan melakukan penindakan namun tetap dengan
sikap humanis presisi Polri.
Penindakan
pelanggar Lalu Lintas ini sesuai Operasi Zebra secara serentak seluruh Polres
Polda Sumsel terhitung 4 sampai dengan 17 September 2023.
"Operasi
Zebra 2023 ini, ya tujuannya meningkatkan Kedisiplinan dan Kepatuhan Pengguna
jalan supaya mematuhi Peraturan Lalu Lintas," kata Kapolres Muratara AKBP
Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Lantas AKP Saharudin, SH, dan
Kasi Humas AKP Baruanto, AS, Selasa (29/8/2023), pada Wartawan ini, usai Apel
Pagi di Mapolres Muratara.
BACA JUGA :
Dalam
Operasi Zebra ini, Petugas Lalu Lintas nantinya akan meningkatkan Pengawasan
terhadap Pelanggaran - Pelanggaran Lalu Lintas, seperti Penggunaan Helm,
Penggunaan Sabuk Pengaman, Penggunaan Hand Phone saat berkendara, serta
Kelengkapan Kendaraan.
Selain
itu, Operasi Zebra ini akan menekankan pada Penertiban Kendaraan yang tidak
mematuhi Batas Kecepatan yang telah ditetapkan.
"Dengan
Operasi Zebra ini, kita menciptakan Kesadaran dan Kepatuhan yang lebih tinggi
terhadap Peraturan Lalu Lintas di Kalangan Masyarakat, dan menekankan juga
Pentingnya Keselamatan dalam berkendara demi mengurangi angka Kecelakaan dan
korban jiwa," jelasnya.
BACA JUGA :
Operasi
Zebra Musi 2023 ini akan melibatkan kerja sama Lintas Sektor, termasuk Instansi
terkait seperti Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan Instansi terkait lainnya.
"Ya,
kami berharap operasi Zebra 2023 ini akan dapat memberikan Efek Positif dalam
meningkatkan Kesadaran dan Kedisiplinan Pengendara di seluruh Wilayah
Sumsel," harapnya
Sumber : Humas Polres Muratara