-->

IKLAN

IKLAN

Curi Ratusan Potong Besi Milik Perusahaan, Lima Pria Ini Diamankan Polisi

mediasinarmuratara
06 Agustus 2023, 10:03 WIB Last Updated 2023-08-15T02:04:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Barang bukti potongan besi yang berhasil diamankan polisi dari penangkapan kelima pria pelaku pencurian material besi milik PT AMR (Swastika Lautan Nusa Persada) 


 

 

MURATARA MSM.COM – Polsek Rawas Ulu berhasil mengamankan lima pelaku pencurian material besi milik PT AMR (Swastika Lautan Nusa Persada), pada Jumat (4/8/2023).

 

Kelima pelaku semuanya merupakan warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Masing – masing Aang Supriadi, Sudarson, Irvan Abimanyu, Pandika Erlangga dan Sangkut.

 

Kelima pelaku, saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Rawas Ulu.

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasi Humas AKP Baruanto, yang disampaikan Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim IPDA Jon Hery mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada, Kamis (3/8/2023) lalu.


BACA JUGA :

 

Kelima pelaku melakukan aksi pencurian sekitar pukul 22.00 WIB, di lokasi pembangunan pabrik PT. AMR di Dusun 1, Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu.

 

“Pada malam tersebut, anggota piket Reskrim Polsek Rawas Ulu mendapat telepon dari security PT AMR, bahwa ada aksi pencurian material besi milik PT Swastika Lautan Persada di lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT AMR” terangnya.

 

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansyah bersama Kanit Reskrim IPDA Jon Hery dan anggota nya langsung bergerak menuju ke lokasi PT AMR.

 

Sesampainya di Lokasi PT AMR disambut oleh Satpam PT AMR, dan bersama beberapa orang Satpam PT AMR berhasil mengamankan kelima orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian di dalam Lokasi PT AMR.


BACA JUGA :

 

“Kemudian kelima orang laki-laki ini berikut barang bukti nya itu dibawa ke Polsek Rawas Ulu untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut” tambahnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, kelima orang laki-laki itu mengakui perbuatannya. Akibat peristiwa ini pihak PTM AMR menggalami kerugian mencapai Rp. 2.730.000. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 487 potongan – potongan besi.

 

"Kami berusaha untuk meningkatkan keamanan dan memastikan semua warga merasa aman dan ini adalah komitmen kami untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat." Tegasnya.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA