-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Petani Sawit Ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Nibung

mediasinarmuratara
27 Agustus 2023, 21:22 WIB Last Updated 2023-08-27T14:23:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka Redi Irawan warga Kampung 6 Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara


 

 

MURATARA MSM.COM Redi Irawan (31) seorang pria yang diduga menjadi pengedar Sabu, berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polsek Nibung, Kabupaten Muratara, pada Sabtu (26/8/2023).

 

Tersangka yang merupakan petani sawit, warga Kampung 6 Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir ini diringkus tim Opsnal Polsek Nibung sekitar pukul 00.30 WIB, saat tengah berada di Café Siti di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung.

 

Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 81 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis Sabu, serta satu buah ponsel merke Oppo A16 warna Silver.


BACA JUGA : 

 

Guna kepentingan pengembangan penyidikan, tersangka Redi Irawan serta barang bukti, diamankan di Mapolsek Nibung lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara.

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto Amin, S, pada Minggu (27/8/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

 

Kasi Humas menerangkan, kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, soal adanya kegiatan perdagangan Narkoba di wilayah Nibung.


BACA JUGA : 

 

Mendapatkan informasi itu, AKP Yundri lantas mengumpulkan anggota Tim Opsnal. Setelah diberikan arahan dan petunjuk, AKP Yundri lalu memimpin langsung penyelidikan mendalam tentang adanya perdagangan narkoba.

 

Akhirnya tim Opsnal Nibung berhasil mengidentifikasi lokasi penjualan Narkoba, yaitu di Cafe Siti yang terletak Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

 

Selamatkan 100 Jiwa Anak Bangsa

 

Dengan ditangkapnya tersangka Redi Irawan, kata AKP Baruanto Amin, menunjukkan bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Muratara.

 

Dia juga mengapresiasi tindakan Kapolsek Nibung bersama personilnya, yang telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.

 

Semoga hal ini dapat memberikan efek jera kepada Pengedar Narkoba lain nya untuk segera berhenti perdagangkan Narkoba," harapnya.

 

Diungkapkannya, penyitaan barang bukti tersebut, sudah dapat menyelamatkan sedikitnya 100 jiwa anak bangsa Indonesia untuk tidak mengkomsumsi Narkoba Jenis Sabu.

 

"Ayo kita sama sama perangi narkoba, karena merusak generasi muda," ajaknya.

 

 

Jurnalis : Muhayan - A.Majid

Sumber : Humas Polres Muratara

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA