-->

IKLAN

IKLAN

DPRD Muratara Gelar Paripurna Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2023

mediasinarmuratara
17 Agustus 2023, 10:24 WIB Last Updated 2023-08-17T03:24:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Rapat paripurna DPRD Muratara dalam rangka pembahasan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Muratara tahun 2023


 

 

 

MURATARA MSM.COM – DPRD Kabupaten Muratara, menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan nota keuangan dan Raperda perubahan APBD Muratara tahun 2023, Selasa (15/8/2023).

 

Ketua DPRD Muratara Efriansyah dalam sambutannya memaparkan, sesuai pasal dalam peraturan DPRD Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah diartikan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah.


BACA  JUGA : 

 

Pasal berikutnya, kata Efriansyah, menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama berupa penjelasan Bupati, dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah.

 

“Sesuai agenda, paripurna DPRD kali ini, mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara, terhadap nota keuangan dan empat rancangan peraturan daerah Kabupaten Muratara” kata Efriansyah.


Rapat paripurna DPRD Muratara dalam rangka pembahasan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Muratara tahun 2023


 

Sementara itu, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD anggaran 2023, mengacu pada Permendagri nomor 84 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.

 

“Atas nama Pemkab Muratara, mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan, yang telah memberikan saran dan masukan dan pendapat pendahuluan, pada pembahasan perubahaan KUA dan PPAS” kata Bupati.


BACA  JUGA : 

 

Perubahan APBD Muratara tahun anggaran 2023 ini, tegas Bupati, tetap menyesuaikan dengan tema pembangunan nasional, yang tercantum dalam Rencaja Kerja Pemerintah (RKP).

 

“Dengan agenda pembangunan nasional, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang iklusif dan berkelanjutan. Sesuai dengan Perbup Muratara nomor 54 tahun 2023, tentang perubahan RKPD” kata Bupati.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA