Rapat paripurna DPRD Muratara dalam rangka pembahasan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Muratara tahun 2023 |
MURATARA MSM.COM – DPRD
Kabupaten Muratara, menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan nota
keuangan dan Raperda perubahan APBD Muratara tahun 2023, Selasa (15/8/2023).
Ketua
DPRD Muratara Efriansyah dalam sambutannya memaparkan, sesuai pasal dalam peraturan
DPRD Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib menyatakan bahwa
rancangan peraturan daerah diartikan berdasarkan program pembentukan peraturan
daerah.
BACA JUGA :
Pasal
berikutnya, kata Efriansyah, menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama
berupa penjelasan Bupati, dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan
daerah.
“Sesuai agenda, paripurna DPRD kali ini,
mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara, terhadap nota keuangan
dan empat rancangan peraturan daerah Kabupaten Muratara” kata Efriansyah.
Rapat paripurna DPRD Muratara dalam rangka pembahasan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Muratara tahun 2023 |
Sementara itu, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan,
penyusunan rancangan perubahan APBD anggaran 2023, mengacu pada Permendagri
nomor 84 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
“Atas
nama Pemkab Muratara, mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan, yang telah
memberikan saran dan masukan dan pendapat pendahuluan, pada pembahasan
perubahaan KUA dan PPAS” kata Bupati.
BACA JUGA :
Perubahan
APBD Muratara tahun anggaran 2023 ini, tegas Bupati, tetap menyesuaikan dengan
tema pembangunan nasional, yang tercantum dalam Rencaja Kerja Pemerintah (RKP).
“Dengan
agenda pembangunan nasional, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi
ekonomi yang iklusif dan berkelanjutan. Sesuai dengan Perbup Muratara nomor 54
tahun 2023, tentang perubahan RKPD” kata Bupati.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news