Satu rumah semi permanen di blog D Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara ludes dilahal si Jago Merah |
MURATARA MSM.COM – Satu
rumah semi permanen milik Inyoman Sukarta, warga blok D Desa Srijaya Makmur,
Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, ludes dilahap si jago merah.
Peristiwa
kebakaran itu terjadi, Sabtu pagi (12/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, saat
pemilik rumah bersama keluarganya, sedang beribadah di Pura di Desa Srijaya
Makmur.
Kapolres
Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, yang
disampaikan Kapolsek Nibung AKP Yundri membenarkan peristiwa kebakaran
tersebut.
BACA JUGA :
Dia
mengungkapkan, kebakaran diduga berasal dari dupa sesajen yang dinyalakan
disamping rumah korban, sebelum korban meninggalkan rumah bersama keluarganya
untuk beribadah.
Kebakaran
pertama kali diketahui oleh dua orang warga sekitar. Polsek Nibung yang
mendapat laporan adanya peristiwa kebakaran, segera menuju ke lokasi.
Sesampainya
dilokasi, bersama masyarakat personil Polsek Nibung, bahu membahu memadamkan
api. Namun, kondisi angin yang kencang, membuat api dengan cepat menghanguskan
rumah semi permanen beserta isinya.
BACA JUGA :
Beruntung
tidak ada korban jiwa. Namun, pakaian dan peralatan dapur tak bisa
diselamatkan.
Dokumen
– dokumen penting lainnya ikut hangus dilahap si jago merah, termasuk uang
tunai Rp.15 juta tak bisa diselamatkan. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 150
juta.
“Personil
Polsek Nibung telah memasang Police Line di sekitar area kebakaran, dan
membantu pihak korban untuk mengurus surat – surat atau administrasi yang
terkait dengan kebakaran ini” terangnya.
BACA JUGA :
Dengan
terjadinya peristiwa kebakaran ini, Dia mengharapkan, warga Desa Srijaya Makmur
dapat bersatu untuk mendukung dan memberikan motivasi kepada korban dalam
menghadapi cobaan kebakaran ini.
Selain
itu, Ia menghimbau masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan saat
menghidupkan dupa dirumah yang ditinggal pergi.
Jurnalis : Muhayan/A.Majid
baca berita lainnya di google news