Pelakku pembakaran pondok di Desa Sosokan Kecamatan Ulu Rawas berhasil diringkus Reskrim Polsek Rawas Ulu |
MURATARA MSM.COM – Sepekan melakukan pencarian, akhirnya pelaku pembakaran pondok di Desa Sosokan, kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara berhasil diringkus.
Kanit Reskrim IPDA Jon Hery, S.Sos dan tim Reskrim
Polsek Rawas Ulu, berhasil meringkus warga Desa Sosokan itu, pada Rabu
(13/9/2023). Kini, pelaku ditahan di Polsek Rawas Ulu untuk penyelidikan dan
penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansyah, SE
sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia menegaskan, pelaku akan diberikan
hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
BACA JUGA :
Pembakaran pondok yang dilakukan pelaku terjadi
sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Sosokan. Pondok yang ditempati Ismail (47),
petani satu desa dengan pelaku, dibakar hingga hangus.
Dari penyelidikan awal, diketahui pelaku pembakaran
adalah Qodar. Namun, motif pembakaran masih dalam penyelidikan.
Abd Muin dan Kamaludin, dua orang saksi mata yang
melihat kejadian tersebut, sudah dimintai keterangan.
Sementara,
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SI, MH menekankan pentingnya
memberikan efek jera pada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA :
Kasi
Humas Polres Muratara AKP BARUANTO menambahkan, dampak buruk dari pembakaran
ini, tidak hanya kerugian materi. Tetapi juga trauma yang mungkin dialami
korban dan warga sekitar.
“Pihak
kepolisian menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan
apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya” tandasnya.
Jurnalis : Muhayan – A.Majid
Sumber : Humas Polres Muratara
baca berita lainnya di google news