Pelaku pencurian di kantor SDN 2 Maur Lama diringkus unit Reskrim Polsek Rupit tanpa perlawananan |
MURATARA MSM.COM – Polsek
Rupit berhasil meringkus Alamsa Saputra (20), satu dari dua pelaku pencurian di
kantor SDN 2 Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Sedangkan
satu rekannya Herman (24), masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek
Rupit IPTU Khoiril Hambali menerangkan, pelaku diringkus unit Reskrim Polsek
Rupit pada Senin (18/9/2023).
“Pelaku
saat ini dititipkan di Rutan Polres Muratara, sedangkan satu temannya DPO”
jelasnya, Kamis (21/9/2023).
BACA JUGA :
IPTU
Khoiril Hambali menerangkan, pelaku dan satu rekannya berhasil masuk ruang
kantor SDN 2 Maur Lama, dengan merusak kunci gembok.
Setelah
berhasil masuk, pelaku dengan leluasan menggasak barang - barang. Printer,
kipas angin, tabung gas, magic com dan gulungan kabel dan sejumlah barang
lainnya, lenyap dibawa pelaku.
“Kerugian
diperkirakan mencapai Rp. 6, 7 juta rupiah” jelasnnya. Dia menerangkan, pencurian
itu diketahui oleh salah seorang guru pada Senin (10/7/2023) lalu, sekitar
pukul 07.00 WIB pagi. Aksi pencurian ini pun dilaporkan ke Polsek Rupit.
Barang Bukti Bel Sekolah
Setelah
melakukan penyelidikan, akhir pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 00.30 WIB
dini hari, Kanit Reskrim Polsek Rupit IPDA Novi Ariyanto mendapatkan informasi
tentang keberadaan pelaku.
Informasi
inipun dilaporkan kepada Kapolsek Rupit. Usai menerima arahan, petunjuk dan
cara bertindak untuk melakukan penyelidikan, pengamatan dan penangkapan dari
Kapolsek Rupit.
Kanit
Reskim bersama unit Reskim Polsek Rupit segera melakukan penyelidikan dan
pengamatan di sekitar rumah pelaku.
BACA JUGA :
Pelaku
pun berhasil diringkus, setelah anggota unit Reskrim mengepung dan menggedor
rumah tersebut. Setelah pintu dibuka, pelaku pun diringkus tanpa perlawanan.
“Pelaku
dibawa ke Polsek Rupit untuk dilakukan pengembangan. Barang bukti yang berhasil
disita dalam penangkapan ini adalah satu buah bel sekolah” terang IPTU Khoiril
Hambali.
Sementara
itu, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Muratara AKP
Baruanto, membenarkan tahanan Polsek Rupit tersebut sudah berada di ruang
tahanan Polres Muratara.
“Tahanan
Polsek Rupit atas nama Alamsyah Saputra (20) telah berada di Rutan Polres
Muratara, pada Rabu 20 September 2023, sekitar pukul 15.00 WIB” terang AKP
Baruanto.
Jurnalis : Muhayan - A.Majid
baca berita lainnya di google news