Pelaku berinisial BA yang ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muratara di seputaran Danau Rayo Kecamatan Rupit |
MURATARA MSM.COM – Sat Res Narkoba Polres Muratara Pimpinan AKP
Johny Martin, SH, gencar memerangi peredaran 'Barang Setan' di Bumi Beselang
Serundingan.
Kali
ini, team Koprs Baju Coklat itu berhasil membongkar Transaksi Narkoba di Danau
Rayo Muratara, Selasa, 29 Agustus 2023, sekitar Pukul 17.30 WIB.
Kasus
narkoba itu terbongkar berkat informasi dari masyarakat kepada Kasat Res
Narkoba AKP Johny Martin, SH, mengenai adanya transaksi jual beli narkotika
jenis Sabu yang akan dilakukan diseputaran Danau Rayo Kec Rupit, Kab Muratara.
Setelah
mendapatkan informasi, AKP Johny Martin mengumpulkan Team Opsnalnya, kemudian
diberikan arahan, petunjuk dan cara bertindak untuk melakukan Penyelidikan dan
Penangkapan terhadap orang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dari
Masyarakat itu.
Setelah
Team Opsnal nya memahami tentang petunjuk, arahan dan cara bertindak dari Kasat
nya itu, maka AKP Johny Martin bersama Team Opsnal nya langsung melakukan
Penyelidikan diseputaran Danau Rayo yang terletak di Kec Rupit, Kab Muratara.
BACA JUGA :
Berkat
koordinasi dan Pemantauan yang intensif, akhir nya petugas melakukan Penyetopan
terhadap Satu (1) unit Sepeda Motor No. Pol B 6349 JAG, yang sedang melintas di
jalan raya Danau Rayo itu seorang diri.
Setelah
Sepeda Motor itu berhenti, maka Team Opsnal langsung menggeledah badan maupun
pakaian seorang laki-laki Pengendara motor itu dan tidak diketemukan barang
yang membahayakan.
Kemudian
team Opsnal mengeledah sepeda motor tersebut dengan disaksikan pengendaranya
dan diketemukan didalam Jok Motor nya itu satu kantong Plastik warna putih yang
berisikan 4 (empat) bungkus Plastik Klip Warna Putih dilakban hitam yang
didalamnya berisi Kristal Putih diduga Narkoba Jenis Sabu, kemudian seorang
laki-laki yang mengaku bernama dengan inisial BA.
Pelaku
berikut barang buktinya itu langsung di bawa ke Mapolres Muratara oleh Team
Opsnal Sat Res Narkoba untuk Pengembangan Kasus nya guna Proses Penyidikan
Perkara selanjutnya ditangani Sat Res Narkoba Polres Muratara.
BACA JUGA :
Kapolres
Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba, yang
disampaikan melalui Kasi Humas AKP Baruanto, menjelaskan bahwa Polres Muratara
berkomitmen bersama Polsek
Jajarannya
akan terus bertindak tegas Sesuai Prosedur untuk memerangi dan memberantas
Peredaran Narkotika demi menciptakan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan
Masyarakat di Wilayah Muratara dan sekitarnya.
"Empat
(Empat) Kantong Plastik Klip berisi Kristal Putih diduga Narkoba Jenis sabu ini
ditimbang seberat bruto 384 (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat) Gram, bisa
menyelamatkan sedikitnya 500 (Lima Ratus) Jiwa Anak Bangsa Indonesia tidak
mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu ini," pungkas mantan Kapolsek Lubuklinggau
Utara Polres Lubuklinggau ini
Jurnalis : Muhayan - A.Majid
Sumber : Humas Polres Muratara
baca berita lainnya di google news