-->

IKLAN

IKLAN

Sat Res Narkoba Polres Muratara Musnahkan Barang Bukti Sabu Dari Dua Kasus Berbeda

mediasinarmuratara
18 September 2023, 18:04 WIB Last Updated 2023-09-18T11:04:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kedua pelaku  dari dua kasus yang berbeda dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu yang disita dari kedua tersangka


 

MURATARA MSM.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Muratara, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba jenis Sabu, di halaman Polres Muratara, Senin (18/9/2023).

 

BB Narkoba jenis Sabu yang dimusnahkan itu, merupakan Sabu yang disita dalam dua kasus berbeda.

 

Kasus pertama, pada tanggal 29 Agustus 2023, petugas berhasil menangkap Beni Apriadi Bin Romik dengan BB berupa Narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 384 gram.


BACA JUGA : 

 

Kasus ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tentang Narkotika.

 

Kemudian, pada tanggal 13 September 2023, Satresnarkoba juga berhasil menangkap Mustafa Kamal Bin Samsudin dengan BB Narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 1.019 gram, yang juga dikenakan pasal yang sama.

 

Proses pemusnahan diawasi ketat oleh petugas yang berwenang, serta dihadiri oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, SIK, MH, Sekda Muaratara, Ketua DPRD Muratara, penasehat Hukum kedua terduga, jurnalis dan saksi-saksi yang relevan.

Ketua DPRD dan Sekda Muratara ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu di halaman Polres Muratara




Pemusnahan BB ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Muratara.

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, dan Kasi Humas AKP Baruanto, menegaskan komitmen Polres Muratara untuk terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Muratara.

 

Hal itu, kata Kapolres, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Beselang Serundingan.

 

“Kasus-kasus seperti ini, merupakan bukti nyata dari kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” kata Kapolres.


BACA JUGA : 

 

Sementara, Ketua DPRD Muratara Efriansyah memberikan apresiasi atas kerja keras personel Sat Res Narkoba Polres Muratara, yang telah berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Muratara, dan telah berhasil menangkap pelaku dengan BB Sabu 1 kg.

 

“Mengharapkan masyarakat Muratara dapat berperan aktif bersama Polres Muratara untuk memerangi dan memberantas Narkoba. Sehingga kedepannya nanti Muratara ini bisa bebas dari pengaruh Narkoba” kata Efriansya.

 

Ditempat yang sama, Sekda Muratara menegaskan, dengan ditangkapnya pelaku pengedar Sabu dengan BB yang cukup besar oleh personel Sat Res Narkoba. Pemda Muratara akan mendukung penuh kegiatan Sat Res Narkoba untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Muratara.

 

Jurnalis : Muhayan – A.Majid

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA