Kedua pelaku dari dua kasus yang berbeda dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu yang disita dari kedua tersangka |
MURATARA MSM.COM – Satuan
Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Muratara, melakukan pemusnahan Barang
Bukti (BB) narkoba jenis Sabu, di halaman Polres Muratara, Senin (18/9/2023).
BB Narkoba jenis Sabu yang dimusnahkan itu,
merupakan Sabu yang disita dalam dua kasus berbeda.
Kasus
pertama, pada tanggal 29 Agustus 2023, petugas berhasil menangkap Beni Apriadi
Bin Romik dengan BB berupa Narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 384 gram.
BACA JUGA :
Kasus
ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tentang
Narkotika.
Kemudian,
pada tanggal 13 September 2023, Satresnarkoba juga berhasil menangkap Mustafa
Kamal Bin Samsudin dengan BB Narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 1.019 gram, yang
juga dikenakan pasal yang sama.
Proses
pemusnahan diawasi ketat oleh petugas yang berwenang, serta dihadiri oleh Kapolres
Muratara AKBP Koko Arianto, SIK, MH, Sekda Muaratara, Ketua DPRD Muratara, penasehat
Hukum kedua terduga, jurnalis dan saksi-saksi yang relevan.
Ketua DPRD dan Sekda Muratara ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu di halaman Polres Muratara |
Pemusnahan
BB ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di
wilayah Muratara.
Kapolres
Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba AKP
Johny Martin, SH, dan Kasi Humas AKP Baruanto, menegaskan komitmen Polres
Muratara untuk terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah
Muratara.
Hal
itu, kata Kapolres, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Beselang
Serundingan.
“Kasus-kasus
seperti ini, merupakan bukti nyata dari kerja keras pihak kepolisian dalam
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” kata Kapolres.
BACA JUGA :
Sementara,
Ketua DPRD Muratara Efriansyah memberikan apresiasi atas kerja keras personel
Sat Res Narkoba Polres Muratara, yang telah berupaya untuk memberantas
peredaran narkoba di Muratara, dan telah berhasil menangkap pelaku dengan BB
Sabu 1 kg.
“Mengharapkan
masyarakat Muratara dapat berperan aktif bersama Polres Muratara untuk memerangi
dan memberantas Narkoba. Sehingga kedepannya nanti Muratara ini bisa bebas dari
pengaruh Narkoba” kata Efriansya.
Ditempat
yang sama, Sekda Muratara menegaskan, dengan ditangkapnya pelaku pengedar Sabu
dengan BB yang cukup besar oleh personel Sat Res Narkoba. Pemda Muratara akan
mendukung penuh kegiatan Sat Res Narkoba untuk memerangi dan memberantas
peredaran narkoba di wilayah Muratara.
Jurnalis : Muhayan – A.Majid
baca berita lainnya di google news