Forum Auditor Migas Indonesia (FAMI) menyelenggarakan side event dengan 12th FAMI Summit 2023 |
JAKARTA MSM.COM – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendorong investasi untuk meningkatkan
produksi minyak dan gas dan secara bersamaan membangun tata kelola industri
hulu migas yang bersih, transparan dan akuntabel yang selaras dengan regulasi
yang berlaku. Untuk pada ajang the 4th International Convention on Indonesian
Upstream Oil and Gas 2023 (ICIOG 2023) yang berlangsung di Bali 20-22 September
2023 Forum Auditor Migas Indonesia (FAMI) menyelenggarakan side event dengan
12th FAMI Summit 2023 dengan tema Digitalization in Assurance, Risk Managment
and Investigation pada tanggal 21 September 2023 di Pecatu Hall Bali Nusa Dua.
Kegiatan
tersebut dibuka oleh Wakil Kepala SKK Migas Bapak Nanang Abdul Manaf dan
dihadiri oleh lebih dari 250 peserta yang berasal dari SKK Migas, KKKS dan
Undangan dari BPK, BPKP, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Asosiasi
Profesi, BUMN dan Perguruan Tinggi. Hadir sebagai narasumber dari eksternal
antara lain Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Bidang Akuntan Negara Sally
Salamah, Direktur PT Sido Muncul (tbk) Irwan Hidayat dan Gobind Vashdev.
Dalam
arahannya, Wakil Kepala SKK Migas menyampaikan agar Audit Internal memberikan
kontribusi positif dalam pemanfaatan digitalisasi untuk efisiensi proses bisnis
dan memastikan bahwa kegiatan manajemen risiko dan pengendalian internal telah
berjalan dengan efektif. Nanang menambahkan bahwa kegiatan ini selaras dengan
program Charter 7 Rencana Strategis Indonesia Oil & Gas (IOG) 4.0 yaitu
digitalisasi dan teknologi adopsi.
“Investasi
hulu migas yang masif untuk mengejar target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta
barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), harus
diikuti dengan pengawasan yang efektif dari auditor internal di SKK Migas
maupun KKKS. Oleh karenanya, teknologi dan digitalisai akan menjadi jembatan
untuk mewujudkan target tersebut”, kata Nanang ketika membuka acara tersebut
(21/9).
Pada
kesempatan yang sama Pengawas Internal SKK Migas Eko Indra Heri menyampaikan
bahwa Forum Auditor Migas Indonesia (FAMI) yang beranggotakan Fungsi Pengawas Internal
SKK Migas dan Fungsi Audit Internal Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus
melakukan koordinasi, sinergi dan kolaborasi secara berkelanjutan untuk terus
meningkatkan efektifitas pengawasan dan audit, termasuk didalamnya melakukan
adopsi teknologi dan digitalisasi untuk mendukung kegiatan audit di lingkungan
industri hulu migas.
Kegiatan
ICIOG 2023 menghasilkan banyak hal-hal positif, termasuk kerjasama dengan
berbagai pihak dalam rangka meningkatkan produksi mgias nasional serta berbagai
kesepakatan komersial yang dalam pelaksanaannya harus dikawal, agar tetap
berjalan secara PRUDENT dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelaksanaan 12th
FAMI Summit 2023 sebagai side event ICIOG memberikan pesan bahwa auditor hulu
migas siap untuk mengawal target 2030 sekaligus mewujudkan industri hulu migas
yang bersih, transparan dan akuntabel sehingga memberikan dampak pada
peningkatan daya saing industri hulu migas”, terang Eko Heri di Jakarta (27/9).
SKK Migas
terus meningkatkan tata kelola guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsi SKK
Migas menjadi lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha
hulu migas, termasuk mendorong KKKS untuk mengimplementasikan sistem manajemen
anti penyuapan ISO SNI 37001. SKK Migas sejak 2018 berhasil mendapatkan ISO SNI
37001 dan berhasil dipertahankan hingga saat ini, serta mendapatkan opini
Kantor Akuntan Publik (KAP) “Wajar Tanpa Modifikasian” untuk laporan keuangan
SKK Migas sejak 2016 hingga sekarang.
SKK Migas
juga mendorong dan memberikan bimbingan kepada KKKS untuk dapat menerapkan ISO
SNI 37001 atau sistem lain yang berlaku didunia. KKKS yang sudah mendapatkan
sertifikat ISO SNI 37001 antara lain Medco Natuna, Petrochina Int’l Jabung,
Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina EP
Cepu, BOB Bumi Siak Pusako dan JOB Pertamina-Medco Tomori. Sedangkan KKKS yang
telah menerapkan foreign Corruption Practices Act/FCPA ataupun United Kingdom
Bribery Act/UKBA antara lain : Chevron, Conoco, BP, Inpex Masela, Star Energy
Kakap dan Medco (selain Natuna)
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN
KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya
disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh
Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk
menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi
berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan
MESDM No. 2/2022.
SKK Migas
bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi
berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya
pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan
manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.