Pria yang diringkus tim Naraka Polres Muratara di depan rumah warga di pinggir jalan lintas suamtera Desa Embacang Kecamatan Rupit |
MURATARA SMSM.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas
Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
pada hari Rabu, 20 September 2023, sekira Pukul 14.30 WIB.
Kasus ini terbongkar berkat informasi masyarakat dan upaya
Penyelidikan serta Pengamatan Intensif yang dilakukan oleh Tim Naraka Sat Res
Narkoba Polres Muratara.
Sebelumnya, pada Pukul 12.00 WIB, personil Tim Naraka Sat Res
Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari Masyarakat mengenai adanya
seorang laki-laki diduga membawa Narkoba Jenis Sabu dari Rupit akan menuju ke
Lubuklinggau.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Naraka Sat Res Narkoba
Polres Muratara yang dipimpin seorang Perwira dengan Pangkat Inspektur Polisi
Dua (IPDA) melaporkan hal ini kepada Kasat Res Narkoba Polres Muratara AKP
Johny Martin, SH.
Kemudian AKP Johny Martin ini mengumpulkan Tim Naraka, lalu
diberikan arahan, petunjuk dan cara bertindak untuk melakukan Penyelidikan,
Pengamatan dan Penangkapan serta Penggeledahan.
BACA JUGA :
Tim Naraka memahami arahan dari AKP Johny Martin, kemudian Tim
Naraka yg di Pimpin seorang Perwira berpangkat IPDA itu bersama Personelnya
langsung melakukan Penyelidikan dan Pengamatan secara mendalam serta Intensive.
Sekira Pukul 14.30 WIB, Tim Naraka ini ada melihat seorang
laki-laki yang sangat mencurigakan berdiri sendirian di depan rumah warga yang
berada di pinggir jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Embacang, Kecamatan
Rupit, Kab Muratara.
Dengan keberanian dan kewaspadaan yang tinggi, petugas dari Tim
Naraka itu mendekati seorang laki-laki tersebut langsung dilakukan Penangkapan
dan berhasil menangkap seorang laki-laki itu yang mengaku bernama Timo Tius
Juni Setiawan Putra Dari Heri Yono, 22 tahun, Kristen, Petani, Desa Kosgoro
Dusun II Kec STL Ulu Terawas, Kab Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumsel, kemudian
seorang laki-laki ini di geledah badan maupun pakaian ya dan diketemukan barang
buktinya berupa :
Semua barang bukti ini ditemukan di dalam sebuah Peci Warna Hitam
didalam Saku Kiri Celana Panjang yang sedang dipakai oleh seorang laki-laki
tersebut saat dilakukan Penangkapan dan penggeledahan terhadap dirinya.
Seorang laki-laki tersebut mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu ini
yang ada didalam Peci Warna Hitam itu dari saku kiri celana panjang yang sedang
dipakai ini adalah benar miliknya untuk digunakan.
Kemudian Tim Naraka membawa seorang laki-laki itu berikut barang
bukti nya ini ke Sat Res Narkoba Polres Muratara untuk dilakukan Penyidikan dan
Pengembangan Perkaranya.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi
Kasi Humas AKP Baruanto, yang disampaikan oleh Kasat Res Narkoba AKP Johny
Martin, SH, "Dengan berhasil ditangkap seorang laki-laki ini dengan barang
buktinya diduga Narkoba Jenis Sabu seberat Brutto 3,74 (Tiga Koma Tujuh Puluh
Empat) ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Musi Rawas Utara
terkhusus Sat Res Narkoba dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di
Wilayah Muratara ini, untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman,
nyaman dan bersih dari bahaya pengaruh Narkoba bagi Masyarakat Muratara dan
sekitarnya.
BACA JUGA :
Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, menambahkan
"Dengan berhasil ditangkapnya seorang laki-laki ini berikut barang
buktinya tersebut diatas, semoga pelaku ini dapat dijerat dengan Hukuman
Maksimal sehingga nanti nya dapat menjadi efek jera bagi Pelaku ini maupun
Masyarakat lainnya agar tidak melakukan transaksi Narkoba maupun mengkomsumsi
nya".
Dengan disitanya Barang Bukti ini diduga Narkoba Jenis Sabu
seberat Brutto 3,74 (Tiga Koma Tujuh Puluh Empat) Gram oleh Sat Res Narkoba
Polres Muratara, maka sedikitnya Tiga Ratus (300) Jiwa Anak Bangsa Indonesia
terselamatkan dengan tidak mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu ini, tutup AKP
Baruanto. AS.
Jurnalis : Muhayan - A.Majid
baca berita lainnya di google news