-->

IKLAN

IKLAN

Desa Remban Gelar Musdes, 26 Usulan Akan Diajukan Ke Tingkat Kecamatan dan Kabupaten

mediasinarmuratara
15 Oktober 2023, 11:41 WIB Last Updated 2023-10-15T04:41:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan (Musdes RKP) tahun anggaran 2024 yang digelar Pemerintah Desa Remban di balai Desa


 

MURATARA MSM.COM – Kepala Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Ruslan meminta semua pihak bergandengan tangan dan bahu membahu membenahi dan memajukan Desa Remban.

 

Hal itu disampaikan Ruslan, pada Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan (Musdes RKP) Tahun Anggaran 2024, di balai Desa Remban, pada Sabtu kemarin (14/10/2023).


BACA JUGA :

 

“Dengan adanya musyawarah ini, kita sama – sama membenahi desa kita ini” kata Ruslan. Dia pun meminta poin – poin dalam musyawarah tersebut disampaikan kepada masyarakat.

 

Selain itu, untuk kemajuan desa Dia mempersilahkan masyarakat memberi saran yang bersifat membangun. “Saya siap dikritik, asalkan kritikan yang sehat, untuk membangun desa” ujarnya.

 

Ada 26 Usulan yang Akan Diajukan

 

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Remban Herdiansyah menyebut, usulan yang disampaikan dalam Musdes, merupakan hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus).

 

Diantaranya pembangunan drainase, jalan rabat beton dan rehap jembatan gantung. Ada juga usulan di dibidang pendidikan, serta lampu jalan tenaga surya.


BACA JUGA :

 

“Namun, pada Musdes ini ada 26 usulan yang akan diajukan ketingkat kecamatan dan Kabupaten” ujarnya.

 

Ditempat yang sama, pendamping kecamatan Hendi S Karim memaparkan, Dana Desa (DD) tahun 2024 ada penambahan tentang narkoba dan PB. Sedangkan, untuk bantuan BLT dari Kementerian masih ada, tapi berapa persentasenya yang dikeluarkan belum dibentuk dalam Peraturan Menteri.

 

 

Sebagai Kerangka Acuan

 

 

Lebih jauh Hendi mengatakan, kegiatan Musdes merupakan upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa.

 

“Secara maksimal, efisien, dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera” imbuhnya.

 

Sedangkan maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa adalah sebagai kerangka acuan bagi kepala desa dan perangkat desa, dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang strategis.

 

Sesuai dengan tugas fungsinya, untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa. Musdes Desa Remban tahun anggaran 2024 ini meliputi tiga hal.


Foto bersama usai Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan (Musdes RKP) tahun anggaran 2024 yang digelar Pemerintah Desa Remban di balai Desa


 

Pertama, tim penyusun RKPDes menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, RPJMDes sebagai patokan pelaksanaan kegiatan dan tahun 2024, kepemimpinan kepala desa Remban.

 

Kedua, perencanaan dan penyelarasan program kegiatan, yang akan didapat dari perencanaan daerah Kabupaten Muratara, sebagai acuan penyusunan RKPDesa. Dan Ketiga, usulan dari perwakilan masyarakat perdusun, merupakan usulan prioritas yang bermanfaat untuk masyarakat.

 

“Semua kegiatan ini, tertuang dalam notulensi dan berita acara hasil musyawarah desa Remban. Kesepakatan musyawarah desa hari ini, ditandatangani bersama – sama” tandasnya.

 

Untuk diketahui, Musdes tahun anggaran 2024 merupakan kegiatan tahunan desa dalam rangka menyusun perencanaan anggaran tahunan desa, merupakan forum musyawarah bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

 

Yang diikuti oleh BPD, pemerintah desa dan unsur masyarakat. Dilaksanakan paling kurang sekali dalam satu tahun dan anggarannnya dibiayai oleh APBDesa.

 

Sedangkan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu satu tahun, yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA