Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan (Musdes RKP) tahun anggaran 2024 yang digelar Pemerintah Desa Remban di balai Desa |
MURATARA MSM.COM – Kepala
Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Ruslan meminta semua
pihak bergandengan tangan dan bahu membahu membenahi dan memajukan Desa Remban.
Hal
itu disampaikan Ruslan, pada Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan (Musdes
RKP) Tahun Anggaran 2024, di balai Desa Remban, pada Sabtu kemarin (14/10/2023).
BACA JUGA :
“Dengan
adanya musyawarah ini, kita sama – sama membenahi desa kita ini” kata Ruslan.
Dia pun meminta poin – poin dalam musyawarah tersebut disampaikan kepada
masyarakat.
Selain
itu, untuk kemajuan desa Dia mempersilahkan masyarakat memberi saran yang
bersifat membangun. “Saya siap dikritik, asalkan kritikan yang sehat, untuk
membangun desa” ujarnya.
Ada 26 Usulan yang Akan
Diajukan
Sementara
itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Remban Herdiansyah menyebut, usulan
yang disampaikan dalam Musdes, merupakan hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus).
Diantaranya
pembangunan drainase, jalan rabat beton dan rehap jembatan gantung. Ada juga
usulan di dibidang pendidikan, serta lampu jalan tenaga surya.
BACA JUGA :
“Namun,
pada Musdes ini ada 26 usulan yang akan diajukan ketingkat kecamatan dan
Kabupaten” ujarnya.
Ditempat
yang sama, pendamping kecamatan Hendi S Karim memaparkan, Dana Desa (DD) tahun
2024 ada penambahan tentang narkoba dan PB. Sedangkan, untuk bantuan BLT dari
Kementerian masih ada, tapi berapa persentasenya yang dikeluarkan belum dibentuk
dalam Peraturan Menteri.
Sebagai Kerangka Acuan
Lebih jauh Hendi mengatakan, kegiatan Musdes
merupakan upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya
pemanfaatan potensi desa.
“Secara maksimal, efisien, dan efektif dalam
pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera” imbuhnya.
Sedangkan
maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa adalah
sebagai kerangka acuan bagi kepala desa dan perangkat desa, dalam menyusun
program dan kegiatan tahunan yang strategis.
Sesuai
dengan tugas fungsinya, untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah
ditetapkan dalam RPJM Desa. Musdes Desa Remban tahun anggaran 2024 ini meliputi
tiga hal.
Foto bersama usai Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan (Musdes RKP) tahun anggaran 2024 yang digelar Pemerintah Desa Remban di balai Desa |
Pertama, tim penyusun RKPDes menentukan program
prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, RPJMDes sebagai patokan
pelaksanaan kegiatan dan tahun 2024, kepemimpinan kepala desa Remban.
Kedua, perencanaan dan penyelarasan program
kegiatan, yang akan didapat dari perencanaan daerah Kabupaten Muratara, sebagai
acuan penyusunan RKPDesa. Dan Ketiga, usulan dari perwakilan masyarakat
perdusun, merupakan usulan prioritas yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Semua kegiatan ini, tertuang dalam notulensi dan
berita acara hasil musyawarah desa Remban. Kesepakatan musyawarah desa hari
ini, ditandatangani bersama – sama” tandasnya.
Untuk
diketahui, Musdes tahun anggaran 2024 merupakan kegiatan tahunan desa dalam
rangka menyusun perencanaan anggaran tahunan desa, merupakan forum musyawarah
bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah desa.
Yang diikuti oleh BPD, pemerintah desa dan unsur
masyarakat. Dilaksanakan paling kurang sekali dalam satu tahun dan anggarannnya
dibiayai oleh APBDesa.
Sedangkan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM
Desa untuk jangka waktu satu tahun, yang memuat rencana penyelenggaraan
pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan
pemberdayaan masyarakat desa.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news