Terduga pelaku pengedar Shabu dan barang bukti yang ditemukan Tim Naraka Satres Narkoba Polres Muratara saat penggerebekan di sebuah pondok di Kecamatan Karang Dapo |
MURATARA MSM.COM – Tim
Naraka Satres Narkoba Polres Muratara, menggerebek sebuah pondok di Kecamatan Karang
Dapo, Kabupaten Muratara.
Penggerebakan pada Selasa (3/10/2023) itu
dilakukan, lantaran pondok yang berada di areal kebun sawit itu dijadikant tempat
transaksi narkoba.
Dari
penggerebekan itu, polisi mengamankan Sepriadi (33) pria yang diduga menjadi
pengedar Shabu, warga jalan HM Syueb RT 12, Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang
Dapo, Kabupaten Muratara.
Polisi juga menemukan 31 paket Shabu seberat 7,96
gram, uang tunai Rp. 202 ribu, dua buah pirek, empat buah korek api gas, satu
unit handphone, satu buah kotak rokok, enam buah bong atau alat hisap, dan tiga
buah sekop dari pipet plastik.
Pelaku
akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35
tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal
seumur hidup, atau hukuman mati jika terbukti bersalah.
BACA JUGA :
Kapolres
Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.IK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP
Jhoni Martin didampingi Kasi Humas AKP Baruanto menerangkan, penangkapan itu
berawal dari adanya informasi masyarakat.
“Dari
informasi masyarakat, yang diterima Sat Res Narkoba Polres Muratara, mengenai
aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Kecamatan Karang Dapo” terangnya.
Berdasarkan
informasi itu, Kasat Res Narkoba mengumpulkan Tim Naraka dan Kanitnya untuk
melakukan penyelidikan, pengamatan, penangkapan dan penyitaan terhadap terduga
pelaku.
“Akhirnya
Tim Naraka berhasil mengidentifikasi lokasi maupun pelaku dan langsung
melakukan penggerebekan pondok di lokasi areal kebun sawit, yang diduga sebagai
lokasi transaksi narkoba” tambahnya.
Akan Terus Berantas Peredaran
Narkoba
Kasi
Humas AKP Baruanto menyebut, penangkapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres
Muratara.
Dia
menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti nyata Tim Naraka Sat Res Narkoba
Polres Muratara, yang terus berupaya keras untuk memerangi dan memberantas
peredaran narkoba di wilayah Muratara.
“Kami juga
mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian
dalam memberantas peredaran Narkoba,” ujarnya.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news