PT RMK Energy Tbk terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dengan membenahi dan mengendalikan dampak debu batubara di area operasional RMKE |
JAKARTA MSM.COM – PT RMK Energy Tbk terus berupaya untuk
menciptakan lingkungan yang lebih bersih dengan membenahi dan mengendalikan
dampak debu batubara di area operasional RMKE. Perseroan juga terus
berkomunikasi secara berkelanjutan dengan instansi terkait mengenai
perkembangan terkini upaya pengendalian debu batubara di sekitar wilayah
operasional RMKE.
RMK Energy Tingkatkan Teknologi untuk Kontrol
Dampak Debu Batubara
Saat ini,
Perseroan sedang proses mengimplementasikan teknologi baru pada seluruh lini
operasionalnya sebagai upaya pengendalian dampak debu batubara. Penambahan sprinkler big gun dan water
sprayer pada lokasi stockpile, scrapper, dan conveyor belt untuk menyemprot
coal dust suppressant chemical (bahan kimia untuk mengurangi efek debu) pada seluruh lini
kegiatan operasional RMKE di Musi 2.
Selain
menyemprot coal dust suppressant chemical, penambahan water canon dan frekuensi
penyiraman jalan dengan water truck juga dilakukan untuk mengurangi polusi
debu.
Dalam
waktu dekat ini, Perseroan juga berencana menambahkan teknologi telescopic
chute yang dipasang pada area conveyor belt untuk mengurangi dampak polusi
debu saat loading ke tongkang. Saat ini
Perseroan masih menggunakan sejenis selubung untuk proteksi debu pada saat
operasional loading batubara ke tongkang berjalan. Perseroan juga selalu melaksanakan pemantauan
secara berkala untuk lebih menjaga kualitas baku mutu air limbah senantiasa di
bawah ambang batas (normal).
Segala
upaya perbaikan yang sedang dilakukan Perseroan tersebut sesuai dengan
rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan, serta hasil
kajian dari tenaga ahli dan konsultan Perusahaan.
Atasi Debu Batubara dan Penerapan Good Mining
Practice
Direktur
Operasional Perseroan, William Saputra mengatakan bahwa Perseroan sedang
ber-progress untuk memastikan semua rekomendasi yang diberikan oleh KLHK dan
DLH segera dapat terpenuhi. Perseroan sedang bekerja sama dengan berbagai pihak
agar permasalahan debu dapat segera terselesaikan melalui modifikasi teknologi
maupun infrastruktur yang akan segera diimplementasikan secara menyeluruh.
Meskipun
masih ada sebagian alat yang sedang dalam masa pemesanan karena harus didatangkan
dari luar negeri, namun beberapa perbaikan seperti optimalisasi water truck dan
water sprayer sudah beroperasi sehingga secara signifikan dapat mengurangi debu
batubara yang terbawa angin.
“Tak
hanya Perseroan, kami juga berharap seluruh entitas yang beroperasi di
sepanjang sungai Musi dapat bersama-sama melakukan upaya yang sama untuk dapat
mengendalikan pencemaran udara dengan penerapan good mining practice pada
operasional bisnisnya.”, kata William.
“Seperti
kita ketahui bersama, isu debu batubara ini menjadi atensi nasional juga. PT. RMK Energy sebagai entitas bisnis selalu
berupaya proaktif terhadap isu-isu seputar lingkungan dan kesehatan. Ini
menjadi concern kami dan tentunya masih ada
kekurangan di berbagai sisi, sehingga, kami pun butuh sinergi serta
dukungan dari KLHK dan berbagai pihak lainnya dalam mencapai perbaikan yang
dapat menjaga keberlangsungan lingkungan
hidup dan bisnis.”, tambah William.
Upaya RMK Energy Tingkatkan Program CSR dan
Community Development (Comdev)
Selain
melakukan upaya-upaya perbaikan tersebut, Perusahaan juga akan lebih meningkatkan program CSR dan Community
Development (Comdev) dalam bidang
pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial, budaya, keagamaan
dan infrastruktur.
Tentunya,
Perseroan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk
menciptakan kondisi lingkungan yang tetap baik. Ke depannya Perseroan akan
lebih meningkatkan penerapan GCG yang lebih baik pada seluruh kegiatan operasional untuk memastikan keberlangsungan
usaha Perseroan dan pemenuhan segala
persyaratan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“PT RMK
Energy Tbk (RMKE) juga menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai pihak dalam
penyelesaian permasalahan debu ini, tentunya akan memberikan manfaat yang lebih
baik ke depannya bagi stakeholders dan tak terkecuali masyarakat di sekitar
wilayah operasional RMK Energy.”, tutup William.
PT RMK Energy Tbk
PT RMK
Energy Tbk didirikan pada 22 Juni 2009 dan resmi tercatat di PT Bursa Efek
Indonesia (BEI) pada 29 November 2021.
Perseroan bergerak di bidang pelayanan jasa logistik batubara yang
meliputi bongkar muat batubara melalui jalur kereta api di Sumatera Selatan,
jasa pelabuhan batubara, serta penjualan batubara dari tambang in-house dan
pihak ketiga. Perseroan memiliki beberapa fasilitas di Sumatera Selatan seperti
Stasiun Muat Gunung Megang, Stasiun Bongkar Simpang, hauling road sepanjang 8
km, Pelabuhan Musi 2 dan tambang in-house PT Truba Bara Banyu Enim.