-->

IKLAN

IKLAN

RMKE Upgrade Teknologi Operasional untuk Kendalikan Dampak Debu Batubara

mediasinarmuratara
04 Oktober 2023, 15:20 WIB Last Updated 2023-10-04T08:20:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

PT RMK Energy Tbk terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dengan membenahi dan mengendalikan dampak debu batubara di area operasional RMKE


 

 

JAKARTA MSM.COM – PT RMK Energy Tbk terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dengan membenahi dan mengendalikan dampak debu batubara di area operasional RMKE. Perseroan juga terus berkomunikasi secara berkelanjutan dengan instansi terkait mengenai perkembangan terkini upaya pengendalian debu batubara di sekitar wilayah operasional RMKE.

 

RMK Energy Tingkatkan Teknologi untuk Kontrol Dampak Debu Batubara

 

Saat ini, Perseroan sedang proses mengimplementasikan teknologi baru pada seluruh lini operasionalnya sebagai upaya pengendalian dampak debu batubara.  Penambahan sprinkler big gun dan water sprayer pada lokasi stockpile, scrapper, dan conveyor belt untuk menyemprot coal dust suppressant chemical (bahan kimia untuk  mengurangi efek debu) pada seluruh lini kegiatan operasional RMKE di Musi 2.

 

Selain menyemprot coal dust suppressant chemical, penambahan water canon dan frekuensi penyiraman jalan dengan water truck juga dilakukan untuk mengurangi polusi debu.

 

Dalam waktu dekat ini, Perseroan juga berencana menambahkan teknologi telescopic chute yang dipasang pada area conveyor belt untuk mengurangi dampak polusi debu  saat loading ke tongkang. Saat ini Perseroan masih menggunakan sejenis selubung untuk proteksi debu pada saat operasional loading batubara ke tongkang berjalan.  Perseroan juga selalu melaksanakan pemantauan secara berkala untuk lebih menjaga kualitas baku mutu air limbah senantiasa di bawah ambang batas (normal).

 

Segala upaya perbaikan yang sedang dilakukan Perseroan tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan, serta hasil kajian  dari tenaga ahli dan konsultan Perusahaan. 

 

Atasi Debu Batubara dan Penerapan Good Mining Practice

 

Direktur Operasional Perseroan, William Saputra mengatakan bahwa Perseroan sedang ber-progress untuk memastikan semua rekomendasi yang diberikan oleh KLHK dan DLH segera dapat terpenuhi. Perseroan sedang bekerja sama dengan berbagai pihak agar permasalahan debu dapat segera terselesaikan melalui modifikasi teknologi maupun infrastruktur yang akan segera diimplementasikan secara menyeluruh.

 

Meskipun masih ada sebagian alat yang sedang dalam masa pemesanan karena harus didatangkan dari luar negeri, namun beberapa perbaikan seperti optimalisasi water truck dan water sprayer sudah beroperasi sehingga secara signifikan dapat mengurangi debu batubara yang terbawa angin. 

 

“Tak hanya Perseroan, kami juga berharap seluruh entitas yang beroperasi di sepanjang sungai Musi dapat bersama-sama melakukan upaya yang sama untuk dapat mengendalikan pencemaran udara dengan penerapan good mining practice pada operasional bisnisnya.”, kata William.

 

“Seperti kita ketahui bersama, isu debu batubara ini menjadi atensi nasional juga.  PT. RMK Energy sebagai entitas bisnis selalu berupaya proaktif terhadap isu-isu seputar lingkungan dan kesehatan. Ini menjadi concern kami dan tentunya masih ada  kekurangan di berbagai sisi, sehingga, kami pun butuh sinergi serta dukungan dari KLHK dan berbagai pihak lainnya dalam mencapai perbaikan yang dapat menjaga  keberlangsungan lingkungan hidup dan bisnis.”, tambah William.

 

Upaya RMK Energy Tingkatkan Program CSR dan Community Development (Comdev)

 

Selain melakukan upaya-upaya perbaikan tersebut, Perusahaan juga akan lebih  meningkatkan program CSR dan Community Development (Comdev) dalam bidang  pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial, budaya, keagamaan dan  infrastruktur.

 

Tentunya, Perseroan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menciptakan kondisi lingkungan yang tetap baik. Ke depannya Perseroan akan lebih meningkatkan penerapan GCG yang lebih baik pada seluruh kegiatan  operasional untuk memastikan keberlangsungan usaha Perseroan dan pemenuhan  segala persyaratan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

“PT RMK Energy Tbk (RMKE) juga menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai pihak dalam penyelesaian permasalahan debu ini, tentunya akan memberikan manfaat yang lebih baik ke depannya bagi stakeholders dan tak terkecuali masyarakat di sekitar wilayah operasional RMK Energy.”, tutup William.

 

PT RMK Energy Tbk

 

PT RMK Energy Tbk didirikan pada 22 Juni 2009 dan resmi tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 November 2021.  Perseroan bergerak di bidang pelayanan jasa logistik batubara yang meliputi bongkar muat batubara melalui jalur kereta api di Sumatera Selatan, jasa pelabuhan batubara, serta penjualan batubara dari tambang in-house dan pihak ketiga. Perseroan memiliki beberapa fasilitas di Sumatera Selatan seperti Stasiun Muat Gunung Megang, Stasiun Bongkar Simpang, hauling road sepanjang 8 km, Pelabuhan Musi 2 dan tambang in-house PT Truba Bara Banyu Enim.

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA