-->

IKLAN

IKLAN

Bawa 6,27 Gram Shabu, Pria Asal Merangin Ditangkap Polisi Di Jalinsum

mediasinarmuratara
19 November 2023, 18:05 WIB Last Updated 2023-11-19T11:05:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka pengedar Shabu yang ditangkap tim Naraka Satres Narkoba Polres Muratara di jalinsum Lubuklinggau - Jambi


 

 

MURATARA MSM.COM – Hriyadi (37) seorang pria terduga pengedar Shabu, ditangkap tim Naraka Satres Narkoba Polres Muratara, di Jalinsum Lubuk Linggau – Jambi.

 

Warga Desa Pinang Merah RT.023 RT 008, Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Merangin Jambi ini, ditangkap pada Rabu (15/11/2023) kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Tersangka ditangkap saat tengah mengendari sepeda motor, di jalan lintas sumatera Lubuklinggau Jambi. Dia pun tak bisa mengelak saat polisi menemukan barang bukti Shabu.

 

Barang bukti yang ditemukan polisi berupa dua plastik klip sedang, yang diduga berisi narkotika jenis Shabu seberat 6,27 gram. Barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru tanpa nopol.


BACA JUGA : 

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin, membenarkan penangkapan tersangkat.

 

“Saat ini sudah ditahan di Mapolres Muratara” kata AKP Jhoni Martin.

 

Penangkapan tersangka itu, kata AKP Jhoni Martin, bermula dari adanya informasi yang diterima Satres Narkoba Polres Muratara, tentang adanya seseorang yang membawa Shabu di sekitaran Desa Simpang Nibung.

 

Mendapatkan informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan, dan penyergapan terhadap tersangka, yang saat itu tengah diketahui sedang mengendarai sepeda motor di jalinsum.


BACA JUGA : 

 

Saat dilakukan penggeledahan baik dibadan dan tempat, polisi menemukan barang bukti Shabu yang disimpan didalam celana tersangka.

 

“Tersangka dan barang bukti lainnya, dibawa ke Polres Muratara guna proses yang hukum yang berlaku” tukas AKP Jhoni Martin.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA