Paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi - fraksi dewan terhadap empat Raperda dan pengambilan keputusan serta pendapat akhir Bupati Muratara |
MURATARA MSM.COM – Enam
fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara, menyetujui
empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Empat
Perda yang disetujui tersebut adalah Raperda penetapan retribusi daerah dan
Raperda retribusi pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah.
Kemudian,
Raperda tentang kepedulian insentif dan kesejahteraan penanaman modal, dan
Raperda tentang APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2024.
Paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi - fraksi dewan terhadap empat Raperda dan pengambilan keputusan serta pendapat akhir Bupati Muratara |
Keempat
Perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna, dengan agenda mendengarkan
pandangan akhir fraksi – faksi dewan terhadap empat Raperda dan pengambilan
keputusan serta pendapat akhir Bupati Muratara, Senin (20/11/2023).
Pengesahan
Raperda tersebut dihadiri 17 anggota dewan, ditandai dengan penandatanganan
persetujuan antara Bupati Muratara dengan Ketua DPRD Muratara, serta para ketua
fraksi-fraksi.
Paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi - fraksi dewan terhadap empat Raperda dan pengambilan keputusan serta pendapat akhir Bupati Muratara |
Paripurna
dipimpin Ketua DPRd Muratara Efriansyah, S.Sos. Pengesahan Raperda menjadi
Perda dilakukan melalui juru bicara masing – masing fraksi.
Seperti
dari fraksi Gerinda dengan juru bicara (jubir) M Ali, fraksi Demokrat dengan
jbir M Hadi, Fraksi PDI Perjuangan dengan jubir M Ridwan. Selanjutnya fraksi
PBB dengan jubir Adi Subeno, Fraksi KPK dengan jubir Andika Saputra, terakhir
Fraksi Nasaki, dengan jubir Masturo.
BACA JUGA :
Rapat
paripurna itu dihadiri Bupati Muratara dan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto
Wardani, S.ik.MH serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Muratara.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news