Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara - Sumatera Selatan |
MURATARA MSM.COM – Oknum
Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muratara, Heni Mardiana diduga melakukan
penganiayaan.
Tindak
penganiayaan dan kekerasan diduga dilakukannya terhadap salah satu tenaga
honorer di Kesbangpol Muratara berinisial KD.
Mirisnya,
penganiayaan dan kekerasan itu diduga dilakukannya sebanyak dua kali, yaitu
pada Jumat (13/10/2023) dan Kamis (16/11/2023). Akibatnya, KD mengalami lebam
dibeberapa bagian tubuhnya.
“Kejadiannya
berawal saat saya melakukan tugas, karena menggantinya teman yang cuti
melahirkan untuk membuat TPP semua ASN di kantor Kesbangpol” ujar KD
menuturkan.
Begitu
tugas selesai Dia kerjakan, ia langsung menuju kantor BKPSDM untuk menyetor
berkas-berkas tersebut.
Lantaran
ada sedikit kendala dalam berkas itu. Maka, dirinya kembali ke kantor
Kesbangpol untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala di kantor BKPSDM.
Setiba
dikantor Kesbangpol, kata KD, ia menyampaikan apa yang dikatakan oleh pihak
BKPSDM kepada Heni Mardiana. Lantaran, salah satu berkas yang terkendala
merupakan milik Heni Mardiana.
BACA JUGA :
Yaitu
bila ASN tidak ikut apa tanpa keterangan dan surat izin, maka ada pemotongan TPP. Dan hal itu berlaku
untuk semua ASN tanpa terkecuali.
Maka
dari itu, KD meminta keterangan dan surat izin kepada Heni Mardiana, jika tidak
mau adanya pemotongan. Hal itu disampaikan KD sehari sebelum penganiayaan
terjadi.
Keesokan
harinya, KD menyampaikan kembali soal surat izin tersebut kepada Heni Mardiana
di dalam ruangannya. Kemudian, dijawab kalau dirinya lupa membawa atau
ketinggal.
Kemudian
KD mengatakan, jika tidak ada surat izin tersebebut, tidak bisa meminta rekom
TPP ke BKPSDM. Setelah itu KD keluar dan kembeli mengerjakan TPP.
Sesaat
kemudian, ia dipanggil untuk ke ruangan Heni Mardiana kembali. Didalam ruangan
itu, Heni Mardiana menanyakan ke KD apa yang ditanyakan pihak BKPSDM. “Lalu
saya jawab, kalau tidak ada surat izin sakit tidak bisa, kenapa tidak ambil
cuti saja” tutur KD.
“Kemudian
Heni Mardiana marah – marah kepada saya, dan bilang kalau dia tidak sakit cuma
tidak bisa apel saja. Lalu Heni Mardiana memarahi saya dan mengatakan hal – hal
yang tidak enak didengar” ujar KD.
Mendengar
cacian tersebut, KD pun memutuskan untuk keluar dari ruangan Heni Mardiana dan
kembali mengerjakan TPP.
Namun,
tiba – tiba Heni Mardiana menyusul masuk ruangan dan langsung memukul KD dari
atas kepala sampai pundak berulang kali.
“Lalu
saya menahan pukulan ibu Heni dengan tangan saya, dan menarik jilbal saya lalu
ada kardus kosong saya dipukul sama kardus Korong ketangan dan badan saya”
tutur KD.
BACA JUGA :
Terakhir,
kata KD, ketika Heni Mardiana ingin memukul dirinya dengan mistar panjang.
Namun digagalkan salah satu staf honorer yang melihat dan memisahkan. Kemudian
KD keluar dari kantor guna melakukan laporan kepada pihak berwajib dan
melakukan visum.
KD
kembali menuturkan, pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 11.20 WIB ia kembali
mendapatkan penganiayaan kedua kalinya.
Saat itu KD sedang duduk di meja depan diluar
ruangan. Tiba – tiba Heni Mardiana menghampiri KD lalu menekan pundak sebelah
kiri dan juga mencubit KD.
“Setelah
itu ibu Heni Mardiana masuk ruangan sambil duduk, ibu Heni manggil saya. Sini
kau sampai berulang-ulang kali tapi saya tidak mau” tutur KD.
“Lalu
Heni Mardiana ngomong kato kau aku mukul kau sini kau aku pukul sambil marah
marah habis itu ibu heni melempar necis kearah luar ruangan hampir mengenai
teman saya” ujar KD.
Habis
mendengar keributan, kata KD, seluruh PNS dan staf honor yang ada di tempat
kejadian langsung melihat kejadian itu.
“Saya
langsung di suruh keluar dan pergi dari kantor oleh PNS dan staf honor yang
melihat kejadian itu lalu saya langsung keluar dari kantor. Kemudian saya
kembali membuat laporan ke pihak kepolisian dan melakukan visum kembali”
ujarnya.
“Yo
aku lapor lagi ke polisi, mereka jugo tekejut kareno masalah pertamo Bae belum
selesai ini la terjadi penganiayaan lagi,” ungkap KD.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news