Penemuan mayat yang mengapung di sungai Rawas desa Karang Anyar Kecamatan Rupit beberapa hari lalu sempat menghebohkan ternyata TO Satres Narkoba Polres Muratara |
MURATARA MSM.COM – Penemuan
mayat mengapung di sungai Rawas, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten
Muratara yang sempat menghebohkan akhirnya terungkap.
Mayat
yang diketahui berjenis kelamin laki – laki itu belakangan diketahui bernama Rudi
(35), warga Desa Bukit Tigo RT.10 RW 03, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun
provinsi Jambi.
Rudi
ternyata merupakan Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Muratara. Nah, saat
dilakukan penggerebekan, almarhum berusaha melarikan diri dengan terjun ke
sungai, pada Kamis (28/12/2023) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres
Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sopyan
Hadi, SH, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari
masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika Di Jl. Lintas Llg-jambi
Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Berdasarkan
informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam list
merah dengan menggunakan Helm akan membawa narkotika jenis sabu yaitu almarhum
Rudi yang akan melintas di Jl. Lintas
Sumatera tepatnya berada di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten
Muratara.
Kemudian
personel Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba langsung
melakukan patroli di seputaran Jl. Lintas Sumatera tepatnya di Desa Lesung
Batu, sekitar pukul 04.10 wib melintaslah seorang laki-laki dengan mengendari
sepeda motor Honda Vario Warna hitam dengan menggunakan Helm yaitu Rudi yang merupakan TO Sat Res Narkoba.
Setelah
itu anggota Sat Res Narkoba melakukan
pembuntutan terhadap Rudi tersebut.
Begitu berada di depan Polsek Rawas Ulu Rudi yang merupakan TO, masuk kesimpang ke arah
Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu. Tak lama kemudian TO tersebut merasa
curiga dan mempercepat laju kendaraannya.
Tepat
berada di tepi jalan di depan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Desa Surulangun TO tersebut membuang sesuatu
benda yang diduga narkotika yang dibalut dengan plastik hitam ke tepi Jalan.
Pada saat (TO) membuang benda yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, Tim
Unit II Sat Res Narkoba mengamankan TKP dan barang bukti.
Namun
Unit I dan Unit II Sat Res Narkoba pada saat melakukan pengejaran kehilangan
jejak (TO) pengendara Motor Honda Vario tersebut. Kemudian anggota Sat Res
Narkoba melakukan penyisiran diseputaran Area TKP.
Kemudian
ditemukan sepeda motor Honda Vario warna
hitam List merah tanpa Nopol sudah tergeletak di depan rumah warga Desa
Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, sekitar 70 meter ditemukan helm warna
merah di tepi Sungai Rawas Desa
Surulangun. Namun (TO) tidak diketahui keberadaannya dan dicurigai
TO melarikan diri dengan cara terjun ke sungai Rawas.
Adapun
Barang bukti yang diamankan dari giat yang dilakukan oleh Personil Sat Res
Narkoba tersebut antara lain, dua bungkus plastik klip bening yang diduga
berisikan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman jenis Shabu dengan berat brutto
2,35 gram. Satu unit motor Honda Vario
warna hitam list merah tanpa nopol.
Selanjutnya
penyelidik unit Pidum mengambil keterangan dari istri Rudi (Alm), yang mengaku
bernama Riska (25) warga Desa Surulangun
Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Menerangkan, Rabu (27/12/2023) sekitar
pukul 24.00 wib, Rudi menelpon Riska
untuk memberitahu bahwa Rudi akan pulang
entah jam berapa dengan alasan ingin merayakan ulang tahun saudari Riska.
Saksi
Riska juga menjelaskan Rudi selama ini berada di Desa Bukit 3 Pasar
Singkut. Dan jarang pulang ke rumah di Desa surulangun Kecamatan Rawas Ulu.
Lalu
Riska mendengar kabar bahwa pada Kamis (28/12/2023) sekitar
pukul 04.00 wib info dari warga Kecamatan Rawas Ulu bahwa Rudi sempat dikejar oleh aparat kepolisian
dan kemudian Rudi terjun ke sungai.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news