Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu di balai Serbaguna |
MURATARA MSM.COM –
Sebanyak 56 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Lubuk
Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dilantik.
KPPS
yang akan bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang ini, dilantik di balai
Serbaguna Desa Lubuk Kemang, Kamis (25//1/2024).
Ketua
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lubuk Kemang, Neni mengatakan KPPS Desa Lubuk
Kemang yang diambil janji dan sumpah berjumlah 56 orang.
BACA JUGA :
Dengan
dilantik serta diambil sumpah, Dia mengharapkan KPPS Desa Lubuk Kemang dapat
menjaga dan menjalankan tugas dengan baik.
Selain
itu, KPPS juga harus loyal dan taat pada aturan yang ada. Kemudian
tanggungjawab dengan tugas sebagai KPPS pada hari pencoblosan nanti.
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu di balai Serbaguna |
“Selamat
atas pelantikan hari ini. Marilah kerja dengan baik untuk sukseskan Pemilu yang
akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang” ucap Neni.
Pada
kesempatan yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Kemang Sundari,
menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Desa Lubuk Kemang Suharto.
Hal
itu, lantaran Kepala Desa Lubuk Kemang tak bisa hadir secara langsung. Karena
disaat bersamaan, Kepala Desa Lubuk Kemang sedang menjalankan tugas lain yang
sifatnya sangat penting.
BACA JUGA :
“Dengan
pelantikan 56 orang KPPS ini, kami pemerintah Desa Lubuk Kemang mengharapkan
Pemilu 14 Februari 2024 mendatang berjalan lancar” ujarnya.
Selain
itu, Pesta Demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun ini, juga berjalan
dengan aman dan tanpa kendala.
Jurnalis : A.Majid
baca berita lainnya di google news