Kantor Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara tempat BR dan J diduga menggunakan narkoba jenis Sabu |
MURATARA MSM.COM – Camat
Nibung Kabupaten Muratara, BR ditangkap polisi bersama rekannya J diruang
kerjanya, Rabu (31/1/2024).
BR
yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, ditangkap tim Bungkus Narkoba
Polres Muratara sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat ditangkap, BR diduga sedang menggunakan
narkoba jenis Sabu bersama dengan J di ruang kerja BR.
Kapolres
Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik, MH, pada Rabu (31/1/2024) membenarkan
penangkapan BR.
Kapolres menjelaskan, BR tertangkap tangan oleh tim
Bungkus Narkoba sedang menggunakan narkoba jenis Sabu diruang kerjanya bersama
dengan J.
Namun demikian, Kapolres mengakui target utamanya
bukan BR, melain J yang sudah dibuntuti tim Bungkus Narkoba sejak satu hari
sebelumnya, tepatnya sejak Selasa (30/1/2024) lalu.
Dihari
penangkapan itu, tim Bungkus Narkoba kembali membuntuti J. Saat itu J masuk ke
kantor Camat.
Saat digerebek tim Bungkus Narkoba Polres Muratara,
BR dan J tertangkap tangan menggunakan Sabu.
“Saat ini BR dan J sudah kita amankan untuk
menjalani proses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti dari tangan tersangka
berupa narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,2 gram” terang Kapolres.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news