-->

IKLAN

IKLAN

Dilantik Jadi KPPS, 14 Petugas Lapas Akan Bertugas Di 2 TPS Dalam Lapas Kelas III Surulangun

mediasinarmuratara
30 Januari 2024, 19:11 WIB Last Updated 2024-01-30T12:23:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Yant Staf tata usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun - Musi Rawas Utara, Sumsel


 

MURATARA MSM.COM – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, sudah dilantik dan diambil sumpah, pada Kamis (25/1/2024) lalu.

 

Dari seluruh KPPS yang dilantik itu, ada belasan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Surulangun yang dilantik menjadi KPPS, dan akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas kelas III Surulangun.  

 

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rawas Ulu Maulana, pada Selasa (30/1/2024) mengatakan ada 14 orang petugas Lapas Kelas III Surulangun yang dilantik menjadi anggota KPPS.

 

“Mereka nantinya yang akan bekerja dan bertanggungjawab terhadap TPS 14 dan 15, yang berada di dalam Lapas kelas III Surulangun. Karena, kedua TPS itu masuk ke dalam wilayah Kelurahan Pasar Surulangun” jelasnya.

 

Penempatan kedua TPS di dalam Lapas, kata Maulana, dilakukan dengan pertimbangan melihat banyaknya jumlah tahanan yang mencapai 295 orang. Dengan jumlah sebanyak itu, akan susah untuk mengawasi tahanan dihari pencoblosan nanti.


BACA JUGA : 

 

Sementara, Kepala Lapas kelas III Surulangun Torkis Fredy Siregar saat dihubungi sedang tidak berada ditempat. Namun, Dia mengarahkan menemui staf tata usaha, Yanto.   

 

“Di Lapas ini memang ada 2 TPS yang disiapkan, dan ada 14 petugas kita yang sudah dilantik menjadi KPPS” terangnya. Sedangkan jumlah tahanan di LP Kelas III Surulangun sebanyak 295 semuanya laki – laki.

 

Untuk semetara ini, kata Dia, dari jumlah tersebut tahanan yang masuk dalam daftar pemilih berjumlah 281 orang. Namun, dari jumlah itu belum bisa dipastikan sama jumlahnya saat hari pencoblosan.

 

“Bisa bertambah atau berkurang. Karena mungkin sebelum hari pencoblosan ada yang bebas karena mengajukan bebas bersyarat, atau juga bertambah karena kiriman tahanan dari luar ataupun Polres Muratara” ujarnya.  

 

Oleh karena itu, tegasnya, untuk saat ini pihak Lapas Kelas III Surulangun terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara, agar nantinya tidak terjadi kesalahan untuk TPS di dalam Lapas ini.

 

Jurnalis : M. Feriansyah

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA