Usai apel Deklarasi Sumatera Selatan bebas knalpot brong yang dipimpin Waka Polres Muratara di halaman kantor Pemkab Muratara |
MURATARA MSM.COM – Guna mengatasi kebisingan
di jalan raya dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot Brong
dilarang digunakan. Pelarangan itu dituangkan dalam deklarasi Sumatera Selatan
bebas knalpot Brong.
Apel deklarasi Sumatera
Selatan bebas knalpot Brong dipimpin Waka Polres Muratara, Kompol I Putu
Suryawan,SH.S.ik di halaman Kantor
Pemkab Muratara, Jumat (19/1/2024).
Kegiatan deklarasi
tersebut dihadiri Wakil Bupati Muratara, H Inayatullah dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Muratara, masyarakat dan pelajar, TNI AD, Brimob, Polres Muratara dan Pol PP.
Waka Polres Muratara,
Kompol I Putu Suryawan, SH. S.ik mengatakan
bahwa wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kini bebas dari penggunaan
knalpot brong.
Deklarasi ini merupakan
upaya Polres Muratara untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menegakkan
ketertiban berlalu lintas.
Sementara itu,
Kasatlantas Polres Muratara AKP Gunawan S mengatakan kegiatan deklarasi
Sumatera Selatan (Sumsel) bebas dari knalpot brong ini dilakukan secara
serentak dalam rangka pemilu damai tahun 2024.
Artinya hari ini mejadi
momentum supaya masyarakat sadar bahwa
knalpot brong dilarang sesuai dengan aturan lalulintas yang berlaku.
"Knalpot brong ini
tentunya sangat menganggu kenyamanan masyarakat, selain itu juga melanggar
aturan lalulintas,"ujarnya.
Kasat Lantas
menegaskan khusus untuk anggota Polri sebagai pelopor keselamatan, harus
memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Kemudian untuk pemilik
bengkel dan komunitas, dia mengingatkan agar
tidak memperjual belikan knalpot
brong.
"Ya tidak
dibenarkan bagi pemilik bengkel maupun komunitas untuk memperjual belikan
knalpot brong,"ingatnya.
Masih katanya upaya
yang dilakukan selain deklarasi.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui Sosial Media (Sosmed),
pemilik bengkel, komunitas dan papan bicara menghimbau dijalan.
"Kita terus
berupaya untuk melakukan sosialisasi, agar Muratara bebas dari Knalpot
brong,"katanya.
Ia menghimbau kepada
pelajar yang memiliki knalpot brong,
harus dapat dilepas karena ke depan pihaknya akan melakukan tindakan
tegas.
"Ke depan akan
kita tindak tegas bagi yang menggunakan
knalpot brong,"pungkasnya. (**)
baca berita lainnya di google news