-->

IKLAN

IKLAN

Waka Polres Muratara Pimpin Apel Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong

mediasinarmuratara
19 Januari 2024, 19:04 WIB Last Updated 2024-01-19T12:04:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Usai apel Deklarasi Sumatera Selatan bebas knalpot brong yang dipimpin Waka Polres Muratara di halaman kantor Pemkab Muratara


 

MURATARA MSM.COM – Guna mengatasi kebisingan di jalan raya dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot Brong dilarang digunakan. Pelarangan itu dituangkan dalam deklarasi Sumatera Selatan bebas knalpot Brong.

 

Apel deklarasi Sumatera Selatan bebas knalpot Brong dipimpin Waka Polres Muratara, Kompol I Putu Suryawan,SH.S.ik  di halaman Kantor Pemkab Muratara, Jumat (19/1/2024).

 

Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Muratara, H Inayatullah dengan  melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara, masyarakat dan pelajar, TNI AD, Brimob, Polres Muratara dan  Pol PP.

 

Waka Polres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, SH. S.ik mengatakan  bahwa wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kini bebas dari penggunaan knalpot brong.

Deklarasi ini merupakan upaya Polres Muratara untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menegakkan ketertiban berlalu lintas.

 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Muratara AKP Gunawan S mengatakan kegiatan deklarasi Sumatera Selatan (Sumsel) bebas dari knalpot brong ini dilakukan secara serentak dalam rangka pemilu damai tahun 2024.

 

Artinya hari ini mejadi momentum supaya  masyarakat sadar bahwa knalpot brong dilarang sesuai dengan aturan lalulintas yang berlaku.

 

"Knalpot brong ini tentunya sangat menganggu kenyamanan masyarakat, selain itu juga melanggar aturan lalulintas,"ujarnya.

 

Kasat Lantas menegaskan  khusus untuk anggota  Polri sebagai pelopor keselamatan, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

 

Kemudian untuk pemilik bengkel dan komunitas, dia mengingatkan agar  tidak  memperjual belikan knalpot brong.

 

"Ya tidak dibenarkan bagi pemilik bengkel maupun komunitas untuk memperjual belikan knalpot brong,"ingatnya.

 

Masih katanya upaya yang dilakukan selain deklarasi.  Pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui Sosial Media (Sosmed), pemilik bengkel, komunitas dan papan bicara menghimbau dijalan.

 

"Kita terus berupaya untuk melakukan sosialisasi, agar Muratara bebas dari Knalpot brong,"katanya.

 

Ia menghimbau kepada pelajar yang memiliki knalpot brong,  harus dapat dilepas karena ke depan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

 

"Ke depan akan kita tindak tegas bagi yang menggunakan  knalpot brong,"pungkasnya. (**)


baca berita lainnya di google news 

 

 


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA