-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Tim Pemenangan Caleg Di Muratara Lakukan Aksi Damai Tuntut Keadilan

mediasinarmuratara
04 Maret 2024, 19:07 WIB Last Updated 2024-03-04T12:08:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Aksi damai yang dilakukan tim pemenangan caleg di jalan poros desa Teladas kecamatan Rawas Ulu, lantaran adanya dugaan penggelembungan suara


 

 

MURATARA MSM.COM -  Tim pemenangan calon anggota legislatif (Caleg) Weni Cindi Clara yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP, melakukan aksi damai, Senin (4/3/2024).

 

Dalam aksinya, mereka menutup jalan poros di Desa Teladas Kecamatan Rawas Ulu. Mereka juga membakar ban bekas ditengah jalan, sebagai bentuk protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara.

 

Koordinator lapangan Romadhon didampingi Asmaun menegaskan, aksi damai yang mereka lakukan untuk menutut keadilan kepada KPU dan Bawaslu Muratara, atas dugaan penggelembungan suara Pemilu di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Ulu Rawas.

 

Seperti di TPS Kelurahan Muara Kulam, Desa Napallicin, dan Desa Kuto Tanjung. “Semuanya menggelembungkan suara. Kami juga menyesalkan di Kecamatan Ulu Rawas orang yang sudah meninggal masih berhak ikut nyoblos” ujarnya.


BACA JUGA : 

 

Tak hanya itu, masyarakat yang sedang merantau di luar Kecamatan, tetap mendapatkan undangan pencoblosan. Kejanggalan lainnya, disejumlah TPS disetiap desa tidak menyisakan satupun surat suara.

 

“Itu sangat janggal. Makanya kami hari ini sengaja melakukan aksi damai untuk meminta keadilan” tegasnya.

 

Romadhon mengungkapkan, pihaknya mengantongi data – data dugaan penggelembungan suara, disertai bukti akurat dan juga bukti dalam bentuk rekaman video.

 

Sementara, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, MH melalui Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansya kepada awak media mengatakan, aksi damai seperti itu bukan kali pertama terjadi, dan itu merupakan hal yang wajar.


BACA JUGA : 

 

Dia menegaskan, pihak kepolisian tetap bersikap profesional dalam menghadapi aksi – aksi semacam itu, dan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun kepada kelompok yang melakukan aksi damai.

 

Namun, Dia meminta permasalahan tersebut dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Muratara. “Kalau menutup jalan seperti ini merupakan pelanggaran, dan ada pidananya” tegasnya.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA