Aksi damai yang dilakukan tim pemenangan caleg di jalan poros desa Teladas kecamatan Rawas Ulu, lantaran adanya dugaan penggelembungan suara |
MURATARA MSM.COM - Tim pemenangan
calon anggota legislatif (Caleg) Weni Cindi Clara yang diusung Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP, melakukan aksi damai, Senin (4/3/2024).
Dalam aksinya, mereka menutup jalan poros di Desa
Teladas Kecamatan Rawas Ulu. Mereka juga membakar ban bekas ditengah jalan,
sebagai bentuk protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara.
Koordinator lapangan Romadhon didampingi Asmaun
menegaskan, aksi damai yang mereka lakukan untuk menutut keadilan kepada KPU
dan Bawaslu Muratara, atas dugaan penggelembungan suara Pemilu di sejumlah
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Ulu Rawas.
Seperti di TPS Kelurahan Muara Kulam, Desa
Napallicin, dan Desa Kuto Tanjung. “Semuanya menggelembungkan suara. Kami juga
menyesalkan di Kecamatan Ulu Rawas orang yang sudah meninggal masih berhak ikut
nyoblos” ujarnya.
BACA JUGA :
Tak hanya itu, masyarakat yang sedang merantau di
luar Kecamatan, tetap mendapatkan undangan pencoblosan. Kejanggalan lainnya, disejumlah
TPS disetiap desa tidak menyisakan satupun surat suara.
“Itu sangat janggal. Makanya kami hari ini sengaja
melakukan aksi damai untuk meminta keadilan” tegasnya.
Romadhon mengungkapkan, pihaknya mengantongi data –
data dugaan penggelembungan suara, disertai bukti akurat dan juga bukti dalam
bentuk rekaman video.
Sementara, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto
Wardani, S.Ik, MH melalui Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansya kepada
awak media mengatakan, aksi damai seperti itu bukan kali pertama terjadi, dan
itu merupakan hal yang wajar.
BACA JUGA :
Dia menegaskan, pihak kepolisian tetap bersikap
profesional dalam menghadapi aksi – aksi semacam itu, dan terus memberikan rasa
aman dan nyaman kepada masyarakat maupun kepada kelompok yang melakukan aksi
damai.
Namun, Dia meminta
permasalahan tersebut dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Muratara. “Kalau menutup jalan
seperti ini merupakan pelanggaran, dan ada pidananya” tegasnya.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news