Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pasar Surulangun akan dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu |
MURATARA MSM.COM - Dua Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu,
Kabupaten Muratara, akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah.
Kedua ODGJ tersebut atas nama Sadam, warga RT 4
Kelurahan Pasar Surulangun, dan ODGJ yang kesehariannya dipanggil dengan nama
Gopar, yang merupakan warga RT 7 di kelurahan yang sama.
BACA JUGA :
ODGJ tersebut, pada Jumat 1 Maret 2024, didatangi
oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kecamatan Rawas Ulu
Irsan Susanto, dan Lurah Pasar Surulangun Trisna Alamsyah.
Kedatangan keduanya kepada kedua ODGJ tersebut, bersama
dengan tim Kesehatan dari Puskesmas Surulangun, untuk menangani kedua ODGJ itu
mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ).
Lurah Pasar Surulangun Trisna Alamsyah bersama tim kesehatan Puskesmas Surulangun usai menangani ODGJ untuk dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu |
“Dalam melakukan kegiatan ini, kita juga melibatkan
ketua RT setempat, dimana kedua ODGJ itu berdomisili” kata Lurah Pasar Surulangun
Trisna Alamsyah.
Dia menyebutkan, kedua ODGJ tersebut akan dibawa ke
RSKJ Soeprapto provinsi Bengkulu. Disana, kedua ODGJ ini akan mendapatkan
penanganan sebagai pasien orang dengan gangguan kejiwaan.
“Kita berusaha membantu kedua ODGJ tersebut untuk
ditangani di RSKJ Soeprapto Bengkulu. Supaya keduanya bisa Kembali membaur
dengan masyarakat” jelasnya.
BACA JUGA :
Apa yang dilakukan tersebut, kata Dia, merupakan
bentuk kepedulian pemerintah. Dengan harapan, kedua ODGJ tersebut bisa berbaur
dan beraktivitas kembali seperti semula.
Dia menambahkan, penanganan kedua ODGJ tersebut untuk
di bawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu, merupakan inisiasi dari Kasi Kessos
Kecamatan Rawas Ulu Irsan Susanto.
Jurnalis : M. Feriansyah
baca berita lainnya di google news