Camat Nibung Dipa Alamit, SE menyampaikan sambutan pada Musrenbang RKPD tahun 2025 di balai pertemuan Kecamatan Nibung |
MURATARA MSM.COM - Kecamatan
Nibung, Kabupaten Muratara menggelar Musyawaran Rencana Pembangunan
(Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, di balai pertemuan
Kecamatan Nibung, Kamis 7 Maret 2024.
Musrenbang
RKPD 2025 di Kecamatan Nibung ini, dihadiri Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas
Kesehatan, ketua tim monitoring Musrenbang, Puskesmas Nibung, Lurah, unsur
Muspika, Kapolsek, Danramil dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA :
Juga
tampak hadir korwil pendidikan, KUA, Kepala Sekolah dan Kepala Desa di Kecamatan
Nibung, pimpinan perusahaan dan Kepala Seksi atau Kasi Pemberdayaan Masyarakat
Desa (PMD) kecamatan Nibung.
Camat
Nibung Dipa Alamit, SE dalam sambutannya mengatakan, bahwa Musrenbang merupakan
suatu progress yang dilakukan untuk mencapai sebuah kondisi ideal yang
diinginkan untuk sebuah perubahan.
Camat Nibung Dipa Alamit, SE bersama tamu undangan pada kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025 di balai pertemuan Kecamatan Nibung |
“Perubahan
dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik melalui pengadaan sarana, penciptaan
atau penataan struktur ataupun pembentukan mentalitas tertentu” kata Camat.
Selain
itu, kata Dia, Musrenbang juga sebuah progress transformasi, dari kondisi
aktual yang dirasakan secara terarah, cermat dan terukur. Musrenbang tingkat
kecamatan merupakan lanjutan dari Musrenbang tingkat desa.
BACA JUGA :
Dia
mengharapkan, partisipasi dan keterlibatan dari semua pihak, untuk keberhasilan
dan pencapaian indikator pembangunan. Dimulai dari proses perencanaan,
pelaksanaan, dan pemeliharaan hasil pembangunan.
Karena
pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, menjadi milik bersama dan untuk
masyarakat. Rasa memiliki harus tertanam, sehingga keberhasilan dan
berkelanjutan pembangunan dapat terjaga.
Camat Nibung Dipa Alamit, SE bersama tamu undangan pada kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025 di balai pertemuan Kecamatan Nibung |
Dia
mengungkapkan, untuk usulan dalam Musrenbang tahun ini berjumlah 237 usulan,
namun yang jadi skala prioritas 36 usulan. Karena kemampuan daerah yang masih
terbatas, tidak semua program usulan dapat dibiayai.
“Program
yang tidak masuk dalam skala prioritas, perlu juga dicarikan peluang pendanaan,
bisa bersumber dari swasta, dana dari provinsi maupun dari APBN” tandas Camat.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news