-->

IKLAN

IKLAN

Sat Lantas Polres Muratara Pasang Spanduk Himbauan. Ini Larangannya!

mediasinarmuratara
14 Mei 2024, 18:37 WIB Last Updated 2024-05-14T11:38:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Sat Lantas Polres Muratara memasang spanduk himbauan larangan  kendaraan tonase berat atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) melintas di Jalinsum




MURATARA MSM. COM-Sat Lantas Polres Muratara memasang spanduk himbauan larangan kendaraan tonase berat atau Over Dimension Dan Over Loading (ODOL) melintas di Jalan Lintas wilayah Kabupaten Muratara.


” Spanduk himbauan tersebut di pasang Simpang Nibung, Sungai Lanang, KM I dan Desa Jadi Mulya I,”kata Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kasat Lantas, AKP Gunawan S, SH.M.Pd didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah, Selasa (14/5/2024).


Dijelaskan Kasi Humas pemasangan spanduk himbauan ini dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Muratara bersama dengan Dinas Perhubungan, Sat Pol PP.


“Pemasangan spanduk himbauan larangan kendaraan tonase berat dan kendaraan ODOL melintas  dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Gunawan S, SH.M.Pd  dan personil unit kamsel bersama Dishub dan Pol PP Kabupaten Muratara,”kata Kasi Humas.


Selain itu  tim gabungan  Sat Lantas, Dinas Perhubungan  dan Sat Pol PP Kabupaten  Muratara melaksanakan pengecekan dan survey kondisi jalan lintas kabupaten yang mengalami kerusakan akibat banyaknya kendaraan angkutan tonase dan ODOL melintas.


Hasil kegiatan terciptanya kamseltibcar lantas aman dan kondusif di wilayah hukum  Polres Muratara, Zero ODOL serta Zero Accident.


“Sampai saat ini situasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Muratara dalam keadaan aman dan kondusif,”pungkasnya. 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA