-->

IKLAN

IKLAN

Kades Remban Bantah Tudingan Gunakan Ijazah Palsu “Sudah Sampai ke PTUN dan Dimenangkan Pihak Kita”

mediasinarmuratara
13 Juni 2024, 22:44 WIB Last Updated 2024-06-13T15:44:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kepala Desa Remban, Ruslan membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya, terkait pengunaan ijazah palsu


 

 

MURATARA MSM.COM Kepala Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu Ruslan, membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya, terkait penggunaan ijazah palsu.

 

Tudingan itu, disampaikan Perkumpulan Gerakan Cendana Grup (PGCG) saat melakukan aksi demo di depan Polres Muratara, pada Rabu (12/6/2024).

 

Ruslan menegaskan, tudingan PGCG kepada dirinya memakai ijazah palsu, tidak berdasar.

 

“Perlu saya sampaikan bahwa saya sekolah, yang mengeluaran ijazah itu pihak sekolah, dan yang bertanggungjawab terhadap ijazah itu pihak sekolah” kata Ruslan.

 

Untuk membuktikan ijazah yang Dia miliki asli atau palsu, Dia menegaskan itu bukan kewenangan dirinya.

 

Melainkan pihak sekolah yang bisa membuktikan asli atau tidak ijazah yang Dia miliki. Yang pasti, imbuhnya, tempat Dia bersekolah adalah sekolah formal.

 

“Kalau mau tahu asli atau tidaknya ijazah saya. Silahkan tanya langsung ke pihak sekolah” ucapnya.


Ruslan menyebut, tempat Dia belajar hingga memperoleh ijazah tingkat SMP adalah Yayasan Penddikan Nusa Indah di Kota Lubuklinggau.

 

Yayasan tersebut, sambung Dia, sudah mengeluarkan ribuan ijazah tingkat SMP. “Jadi kalau bermasalah, semuanya saya yakin ikut bermasalah” tambahnya.

 

Ditanya soal Diirnya yang sudah berumur 26 tahun baru menyelesaikan sekolah tingkat SMP.

 

Ruslan mengakui, jika dirinya memang sudah berusia 26 tahun baru memiliki ijazah tingkat SMP.

 

Karena memang saat itu, ada program pemerintah tentang wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.

 

“Karena waktu itu saya tidak melanjutkan sekolah. Setelah ada program wajib belajar 9 tahun, saya melanjutkan sekolah, dan umur saya tidak lagi seusia anak – anak SMP” jelasnya.

 

Diapun kembali menegaskan, tudingan yang dialamatkan kepada dirinya itu tidak berdasar.

 

Persoalan tudingan itu sebenarnya pun sudah sampai ketingkat PTUN. “Dan dimenangkan pihak kita” imbuhnya.


Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA