-->

IKLAN

IKLAN

11 WBP Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Dapatkan Hak Integrasi Pada Sidang TPP

mediasinarmuratara
24 Juli 2024, 18:44 WIB Last Updated 2024-07-24T11:44:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
11 WBP Lapas Kelas III Surulangun Rawas dapatkan hak integrasi pada sidang Tim Pengamanan Pemasyarakatan (TPP) 


 

MURATARA MSM.COM – Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar memimpin siding Tim Pengamanan Pemasyarakatan (TPP), pada Selasa (23/7/2024).

 

Kegiatan dihadiri oleh Kasubsi Pembinaan, Murman dan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Heriyanto serta diikuti oleh 11 orang WBP.

 

Sidang TPP bertujuan sebagai penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan layanan integrasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.


11 WBP Lapas Kelas III Surulangun Rawas dapatkan hak integrasi pada sidang Tim Pengamanan Pemasyarakatan (TPP) 


 

Adapun hasil sidang TPP tersebut yaitu sebanyak 10 orang WBP disetuju usulan PB dan 1 orang WBP disetujui usulan CB.

 

“Sidang TPP penting untuk meningkatkan proses pembinaan di Lapas. Sidang TPP juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas” kata Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA