Ketua DPRD Muratara Efriansyah, S.Sos melakukan penandatanganan disaksikan wakil - wakil ketua, ketua - ketua fraksi, dan ketua - ketua Komisi dan Bupati Muratara H Devi Suhartoni |
MURATARA MSM.COM – Enam
Fraksi Dewan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan
ini disampaikan masing-masing juru bicara (Jubir) fraksi-fraksi dalam rapat
paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi atas
pelaksanaan pertanggung jawaban APBD 2023, Senin (1/7/2024).
Dan
persetujuan itu ditetapkan dengan penandatanganan persetujuan ditanda tangani
Ketua DPRD Muratara, Efriansyah disaksikan oleh Wakil-wakil ketua, ketua-ketua
fraksi dan ketua-ketua komisi dengan Bupati Muratara, H Devi Suhartoni.
Rapat
paripurna sendiri dipimpin langsung dipimpin Ketua DPRD Muratara, Efriansyah,
S.sos didampingi Waka I, Sukri Alkap dan Waka II, Devi Arianto dihadiri 17 dari
25 anggota DPRD Muratara.
Ketua DPRD Muratara Efriansyah, S.Sos pada rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi - fraksi atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023 |
Jubir
fraksi Gerakan Indonesia Raya, M Ali, SH mengatakan menyetujui dan sepakat
Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda.
Dalam
kesempatan itu fraksi Gerindra meminta agar permasalahan SPH segera di
selesaikan supaya tidak ada SPH jilid selanjutnya.
Jubir
Fraksi Demokrat Aguscik, mengatakan fraksi Demokrat setuju Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda
Jubir
Fraksi PDI Perjuangan, Riduan, menyetujui Raperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda.
Selanjutnya
jubir Fraksi PBB, Hari Subeno. Jubir Fraksi KPK Hermansyah Syamsiar, Jubir
fraksi Nasaki, Masturo.
Bupati
Muratara, H Devi Suhartoni, mengatakan Peraturan Daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dengan semua catatan dan saran
yang komprehensif kami eksekutif akan melaksanakan masukan-masukan tersebut
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi - fraksi atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023 |
Kerjasama
ini menunjukkan suatu kemajuan di segala bidang. Dan tentu ada hal-hal
yang perlu dipertimbangkan dan dibahas bersama pada pembahasan anggaran
perubahan dan anggaran induk di tahun berikutnya sesuai dengan aturan.
Dalam
kesempatan itu Bupati meminta agar legislatif mempertimbangkan perubahan
atas peraturan daerah tentang pernyataan modal bank Sumsel Babel kepada
pemerintah daerah dapat diakomodir, pada sidang selanjutnya dengan pertimbangan
bahwa bank Sumsel Babel adalah milik pemerintah daerah dan kebanggaan
masyarakat Sumatera Selatan.
BACA JUGA :
Dengan
semakin besarnya pernyataan modal kepada bank, maka akan menambah keuntungan
finansial untuk masyarakat dan khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara
serta tidak tertutup kemungkinan peluang anak-anak Kabupaten Musi Rawas Utara
untuk bekerja pada sektor perbankan.
Jurnalis
: A.Majid
baca berita lainnya di google news