-->

IKLAN

IKLAN

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara Ikuti Sosialisasi Pensertipikatan Tanah Aset Instansi Pemerintah

mediasinarmuratara
30 Juli 2024, 19:03 WIB Last Updated 2024-07-30T12:03:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara mengikuti sosialisasi pensertipikatan Tanah Aset Instani Pemerintah


 

 

MURATARA MSM.COMPada tanggal 22 Juli 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara juga ikut serta dalam sosialisasi kegiatan pensertipikatan tanah aset instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa secara elektronik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk mensinergikan pensertipikatan tanah aset instansi, baik di tingkat pusat, daerah, maupun desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya evaluasi bersama atas pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pensertipikatan tanah aset instansi.


Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara mengikuti sosialisasi pensertipikatan Tanah Aset Instani Pemerintah


 

Dalam acara tersebut, peserta diberikan berbagai informasi penting terkait prosedur dan kebijakan terbaru dalam pensertipatan tanah. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antar satuan kerja serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset tanah pemerintah.

 

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pensertipikatan tanah aset pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan terintegrasi. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik dan komprehensif, diharapkan proses penertipikatan tanah dapat terlaksana dengan lebih optimal.


Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara mengikuti sosialisasi pensertipikatan Tanah Aset Instani Pemerintah


 

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program-program pemerintah terkait pengelolaan aset tanah. Hal ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA