MURATARA MSM. COM-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Benny Kurniawan, SH, M.Si., didampingi oleh Ketua Panitia Ajudikasi, Yulius, SE, bersama Diah Ayu Restu Utami, SH, Tika Ayuningtyas, SH, dan Ahmad Malik Fajar, S. Kom., mengadakan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Batu Gajah Baru
Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya program PTSL dalam memperjelas status hukum kepemilikan tanah. Dalam sambutannya, H. Benny Kurniawan menyatakan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“PTSL adalah program nasional yang sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tanah mereka memiliki kepastian hukum yang jelas,” kata H. Benny Kurniawan.
Pada kesempatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara menjelaskan tahapan-tahapan proses pendaftaran tanah, mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan langsung mengenai prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Ketua Panitia Ajudikasi, Yulius, SE, menegaskan komitmennya untuk membantu dalam proses administrasi masyarakat dan teknis pendaftaran tanah. “Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapan kami, melalui program ini, tidak ada lagi kesejahteraan tanah di kemudian hari,” ungkap Yulius.
Penyuluhan ini mendapat sambutan hangat dari warga Desa Batu Gajah Baru. Mereka berharap program PTSL dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat.
Acara penyuluhan ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara dan warga Desa Batu Gajah Baru, menandai dimulainya pelaksanaan program PTSL Tahun 2024 di wilayah tersebut.