Ketua DPRD Musi Rawas Azandri, S.IP memimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Laporan Pansus - Pansus Dewan terhadap 3 Raperda dan 4 Raperda Inisiatif DPRD Musi Rawas Tahun 2023 |
MUSI RAWAS MSM.COM – Ketua
DPRD Musi Rawas, Azandri, SIP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka
Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus Dewan Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten
Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas
Tahun 2023.
Selain
itu, sidang paripurna itu membahas Pengambilan Keputusan DPRD serta
Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. Sidang tersebut bertempat
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (29/2).
Dalam
kesempatan itu, Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang telah
menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan.
Yakni
melalui masing-masing laporan hasil pembahasandi dewan, yang telah
disampaikan merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan mufakat yang lebih
mendahulukan kepentingan bersama.
"Dari
laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 raperda yang ditetapkan menjadi
peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari
laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan
tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan." ucap Bupati Musi Rawa
Hj Ratna Machmud.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya serta
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota
DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda Kabupaten Musi
Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat
signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD
Kabupaten Musi Rawas," bebernya.
baca berita lainnya di google news