-->

IKLAN

IKLAN

Hadiri FMB9, Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN: Kebijakan Satu Peta Mendesak dan Penting

mediasinarmuratara
14 Agustus 2024, 20:24 WIB Last Updated 2024-08-14T13:24:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) merupakan kebijakan yang menesak dan penting, termasuk bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)


 

 

JAKARTA MSM.COMKebijakan Satu Peta (One Map Policy) merupakan kebijakan yang mendesak dan penting, termasuk bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya saat menjadi narasumber dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (06/08/2024).

 

“Kalau saya melihat, Kebijakan Satu Peta ini bukan hanya mendesak tapi juga penting. Perlu saya sampaikan bahwa ATR/BPN adalah salah satu wali data pada Kebijakan Satu Peta yang digagas oleh Menko Perekonomian dan BIG sebagai lead agency-nya. Kami adalah salah satu kontributor dari peta-peta yang kami hasilkan,” terang Virgo Eresta Jaya di Kantor Kominfo, Jakarta.

 

Untuk mendukung Kebijakan Satu Peta, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta yang berlangsung Juli (18/07) lalu menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan mempersiapkan rencana strategi terkait tata ruang penggunaan lahan di berbagai daerah.

 

Namun, untuk mengintegrasikan peta-peta ke dalam satu kebijakan dan menyusun rencana strategi terkait tata ruang penggunaan lahan, Virgo Eresta Jaya menyebut perlunya perbaikan peta di masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Baik dari segi peta, penyusunan Rencana Tata Ruang, maupun secara teknis di lapangan terkait batas-batas wilayah.

 

“Kalau di lapangan, kita berharap masyarakat dan K/L yang punya wilayah untuk melakukan pemasangan tanda batas (pada bidang tanah yang dimiliki, red). Sambil kita terus memperbaiki petanya, sehingga kita dengan mulus bisa masuk ke Kebijakan Satu Peta,” jelas Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN.

 

Untuk diketahui, masyarakat dapat mengakses bhumi.atr.go.id untuk melihat peta bidang tanah yang dihasilkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Masyarakat bisa memberi masukan terkait peta bidang tanah yang mereka miliki, sehingga juga membantu untuk perbaikan peta-peta ke depannya,” pungkas Virgo Eresta Jaya.

 

Hadir sebagai narasumber, Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur dan Investasi, Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo dan Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada, Danang Sri Hadmoko. Hadir sebagai pembawa acara, Danir Achri. Turut mendampingi Dirjen SPPR, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Wahyudi serta Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja beserta jajaran.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA