-->

IKLAN

IKLAN

Mendiami Tanah Sejak 16 Tahun Silam, Buruh Harian Lepas dari Kabupaten Bogor Terima Sertipikat Tanah dari Menteri AHY

mediasinarmuratara
20 Agustus 2024, 19:04 WIB Last Updated 2024-08-20T12:04:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah secara door to door di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor


 

 

KABUPATEN BOGOR MSM.COMMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah secara door to door di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Selasa (06/08/2024) . Dengan mekanisme ini, Menteri AHY mengaku dapat melihat kondisi masyarakat secara langsung sekaligus berdialog untuk mengetahui kendala yang dialami masyarakat dalam pengurusan tanah.

 

"Kami senang sekali bisa secara langsung menyapa warga, sekaligus tadi menyerahkan Sertipikat Hak Milik yang sudah dinantikan sejak lama. Tadi saya tanya dalam dialog kecil yang saya lakukan door to door termasuk di tempat ini, banyak yang sudah tinggal menghuni turun-temurun, sudah puluhan tahun bahkan dari orang tuanya, dari kakek neneknya, tapi baru kali ini mendapat sertipikat. Alhamdulillah, akhirnya mendapatkan sertipikat resmi dari negara,” ujar Menteri AHY.

 

Deden (54) merupakan salah satu penerima sertipikat tanah kali dari Menteri AHY. Ia mengatakan, telah menduduki tanah sejak belasan tahun silam dan baru akhirnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

 

"Alhamdulillah, banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak. Saya sekarang sudah punya sertipikat," kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas ini.

 

Deden pun menceritakan kisahnya yang menanti sertipikat akan tanah yang telah didudukinya sejak tahun 2018 tersebut. "Sekitar satu bulan lalu saya diminta untuk memenuhi berkas kepemilikan tanah saya. Saya rasa pengurusannya mudah, hanya dalam waktu satu bulan saya sudah bisa memegang sendiri sertipikatnya," ungkapnya.

 

Seperti yang disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, sertipikat tanah dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sehingga diharapkan juga dapat mengurangi penyelesaian dan konflik pertanahan di depannya. Sejalan dengan itu, Deden ingin tanah yang ia miliki untuk disimpan dan digunakan oleh anak cucunya kelak.

 

“Saya ingin sertipikat ini untuk warisan bagi anak cucu saya biar nanti mereka juga tenang di masa depannya,” terang Deden.

 

Sebagai ucapan terima kasihnya, Deden secara langsung juga menyerahkan pisang hasil panennya satu tandan kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Yuliana beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA