-->

IKLAN

IKLAN

Menteri AHY Tekankan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Akan Meningkatkan Investasi Asing di IKN

mediasinarmuratara
21 Agustus 2024, 18:53 WIB Last Updated 2024-08-21T11:53:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu hal yang penting dalam meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN)


 

 

KOTA BALIKPAPAN MSM.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi salah satu hal yang penting dalam meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN) . Hal tersebut ia sampaikan saat peninjauan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Minggu (11/08/2024).

 

“Foreign Direct Investment penting bagi kita untuk mempercepat proses pembangunan termasuk pembangunan infrastruktur yang memang diperlukan. Kami juga harus memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah, tentu tidak selalu mudah, ada kondisi geografis dan juga ada masyarakat yang bermukim. Oleh karena itu, kami harus memastikan areal-areal yang sudah bersih dan bersih, sehingga dapat segera diambil tindakan untuk investasi,” ujar Menteri AHY.

 

Menteri ATR/Kepala BPN menyebut, upaya menarik investasi di IKN dilakukan dengan pemerintah mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Hal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup serta eksistensi masyarakat setempat.

 

“Tentu saja urusan pertanahan kita harus progresif, tapi juga sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, dan sekali lagi jika ada masyarakat harus kita lakukan secara humanis. Ini menjadi pendekatan yang kita lakukan, keseimbangan antara mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi, mengejar percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga di sisi lain kita ingin menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus eksistensi masyarakat yang ada di sini,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

 

Menteri AHY juga menyampaikan bahwa saat ini penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) seluas 2.086 hektare di tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN masih terus dilakukan. Peran Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan penyelesaian tanah ADP IKN, yaitu menyediakan data dan informasi penguasaan tanah masyarakat.

 

“Mekanisme PDSK ini sedang kita cari jalan tengahnya, apa yang diharapkan masyarakat tapi juga tentu kembali, negara juga ada batasan, termasuk pemerintah juga ada koridor yang harus kita jaga. Sejauh ini terus berproses dan kita lihat saja, kita kawal, kami akan pantau terus,” pungkas Menteri AHY.

 

Dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, dan Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat beserta seluruh jajaran.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA