Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu hal yang penting dalam meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN) |
KOTA BALIKPAPAN MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono
(AHY) menekankan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi salah satu hal
yang penting dalam meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara
(IKN) . Hal tersebut ia sampaikan saat peninjauan Pelayanan Tanah Akhir Pekan
(PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Minggu (11/08/2024).
“Foreign
Direct Investment penting bagi kita untuk mempercepat proses pembangunan
termasuk pembangunan infrastruktur yang memang diperlukan. Kami juga harus
memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah, tentu tidak selalu
mudah, ada kondisi geografis dan juga ada masyarakat yang bermukim. Oleh karena
itu, kami harus memastikan areal-areal yang sudah bersih dan bersih, sehingga
dapat segera diambil tindakan untuk investasi,” ujar Menteri AHY.
Menteri
ATR/Kepala BPN menyebut, upaya menarik investasi di IKN dilakukan dengan
pemerintah mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Hal ini
untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup serta eksistensi masyarakat
setempat.
“Tentu
saja urusan pertanahan kita harus progresif, tapi juga sesuai dengan aturan dan
hukum yang berlaku, dan sekali lagi jika ada masyarakat harus kita lakukan
secara humanis. Ini menjadi pendekatan yang kita lakukan, keseimbangan antara
mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi, mengejar percepatan pembangunan
infrastruktur, tetapi juga di sisi lain kita ingin menjaga kelestarian
lingkungan hidup sekaligus eksistensi masyarakat yang ada di sini,” jelas
Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri
AHY juga menyampaikan bahwa saat ini penanganan dampak sosial kemasyarakatan
(PDSK) seluas 2.086 hektare di tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN masih
terus dilakukan. Peran Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan penyelesaian tanah
ADP IKN, yaitu menyediakan data dan informasi penguasaan tanah masyarakat.
“Mekanisme
PDSK ini sedang kita cari jalan tengahnya, apa yang diharapkan masyarakat tapi
juga tentu kembali, negara juga ada batasan, termasuk pemerintah juga ada
koridor yang harus kita jaga. Sejauh ini terus berproses dan kita lihat saja,
kita kawal, kami akan pantau terus,” pungkas Menteri AHY.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri AHY
didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina;
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, dan
Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat beserta seluruh jajaran.
baca berita lainnya di google news