-->

IKLAN

IKLAN

Pemberian Remisi Dihadiri Bupati dan Wabup Muratara. Ratusan Narapidana Lapas Kelas III Surulangun Dapat Remisi, 2 Narapidana Langsung Bebas

mediasinarmuratara
17 Agustus 2024, 20:44 WIB Last Updated 2024-08-17T16:22:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bupati Muratara H Devi Suhartoni dan Wakil Bupati H Inayatullah saat menghadiri pemberian remisi kepada narapidana di Lapas Kelas III Surulangun


 

 

MURATARA MSM.COMSebanyak 246 narapidana di Lapas Kelas III Surulangun, mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, pada Sabtu (17/8/2024).

 

Terdiri dari Remisi Umum I diberikan kepada 238 narapidana. Potongan masa tahanan narapidana, untuk Remisi Umum I bervariasi. Mulai dari pengurangan hukuman satu hingga enam bulan.

 

Rinciannya, Remisi Umum I, yang mendapat remisi 1 bulan 24 narapidana, 2 bulan 42 narapidana, 3 bulan 86 narapidana, 4 bulan 47 narapidana, dan 5 bulan 35 narapidana. Kemudian, 6 bulan sebanyak 4 narapidana.

 

Sedangkan, Remisi Umum II diberikan kepada 2 narapidana. Kedua narapidana yang mendapat Remisi Umum II ini, langsung bebas. Setelah mendapat remisi masing – masing 3 dan 6 bulan.


BACA JUGA : 

 

Pemberian Remisi Umum di HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas III Surulangun, dihadiri Bupati Muratara H Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Muratara H Inayatullah.

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Danramil dan Polsek Rawas Ulu, OPD, Camat Rawas Ulu, Ketua Umum BMKT Muratara, serta Kepala Desa.


Kepala Lapas Kelas III Surulangun, Torkis Freddy Siregar, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muratara H Devi Suhartoni, yang telah hadir dalam pemberian Remisi.

 

Dia juga menyampaikan ucakan terima kasih, lantaran sudah dibantu Bupati Muratara dengan sejumlah bantuan. Seperti satu unit mobil, dan sumur bor untuk Lapas Kelas III Surulangun Rawas.


BACA JUGA : 

 

“Terima kasih banyak Bapak Bupati Muratara H Devi Suhartoni. Terima kasih juga, telah hadir disini, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus pemberian remisi kepada Narapidana di Lapas Kelas III Surulangun” kata Dia.

 

Kepada narapidana yang mendapat remisi umum II, dan dinyatakan bebas. Dia mengharapkan, dapat mengambil iktibar selama menjalani masa tahanan, dan berjanji tidak kembali lagi ke Lapas ini.

 

Jurnalis : Dedi Iskandar

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA