Bupati Muratara H Devi Suhartoni dan Wakil Bupati H Inayatullah saat menghadiri pemberian remisi kepada narapidana di Lapas Kelas III Surulangun |
MURATARA MSM.COM – Sebanyak
246 narapidana di Lapas Kelas III Surulangun, mendapat remisi dalam rangka Hari
Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, pada Sabtu (17/8/2024).
Terdiri dari Remisi Umum I diberikan kepada 238 narapidana.
Potongan masa tahanan narapidana, untuk Remisi Umum I bervariasi. Mulai dari
pengurangan hukuman satu hingga enam bulan.
Rinciannya, Remisi Umum I, yang mendapat remisi 1
bulan 24 narapidana, 2 bulan 42 narapidana, 3 bulan 86 narapidana, 4 bulan 47 narapidana,
dan 5 bulan 35 narapidana. Kemudian, 6 bulan sebanyak 4 narapidana.
Sedangkan, Remisi Umum II diberikan kepada 2
narapidana. Kedua narapidana yang mendapat Remisi Umum II ini, langsung bebas. Setelah
mendapat remisi masing – masing 3 dan 6 bulan.
BACA JUGA :
Pemberian Remisi Umum di HUT ke-79 Kemerdekaan RI
di Lapas Kelas III Surulangun, dihadiri Bupati Muratara H Devi Suhartoni dan
Wakil Bupati Muratara H Inayatullah.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik,
MH, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau,
Danramil dan Polsek Rawas Ulu, OPD, Camat Rawas Ulu, Ketua Umum BMKT Muratara,
serta Kepala Desa.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun, Torkis Freddy
Siregar, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muratara H
Devi Suhartoni, yang telah hadir dalam pemberian Remisi.
Dia
juga menyampaikan ucakan terima kasih, lantaran sudah dibantu Bupati Muratara
dengan sejumlah bantuan. Seperti satu unit mobil, dan sumur bor untuk Lapas
Kelas III Surulangun Rawas.
BACA JUGA :
“Terima
kasih banyak Bapak Bupati Muratara H Devi Suhartoni. Terima kasih juga, telah
hadir disini, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,
sekaligus pemberian remisi kepada Narapidana di Lapas Kelas III Surulangun”
kata Dia.
Kepada narapidana yang mendapat remisi umum II, dan
dinyatakan bebas. Dia mengharapkan, dapat mengambil iktibar selama menjalani
masa tahanan, dan berjanji tidak kembali lagi ke Lapas ini.
Jurnalis
: Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news