-->

IKLAN

IKLAN

Polres Muratara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.057 gram

mediasinarmuratara
13 Agustus 2024, 23:06 WIB Last Updated 2024-08-13T16:07:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Polres Muratara memusnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu di halaman Mapolres Muratara, dengan cara di blender


 

 

MURATARA MSM.COMKapolres Muratara AKBP.Koko Arianto Wardani.S,Ik.MH  didampingi kasat Narkoba Narkoba IPTU Marhan Saputra,SH polres Muratara musnahkan Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1057  gram

 

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilaksanakan dihalaman Mapolres Muratara dengan diblender, Selasa (13/8/2024). Dihadiri Kapolres Muratara AKABP.Koko Arianto,S,ik.MH,Kasat Narkoba IPTU.Marhan Saputra.SH,

 

Kapolres Muratara menyampaikan Kami berkomitmen terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum polres Muratara.

 

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa wilayah Muratara ini adalah salah satu dari lima gerbang tempat pintu masuknya peredaran narkotika. hanya keberhasilan dari anggota kami yg melakukan penyelidikan tapi berkat batuan masyarakat juga yang turut serta membantu memberikan informasi kepada kami.terkait adanya peredaran narkotika atau orang yang diindikasikan melakukan pengedaran narkotika.kata Kapolres.

 

Selanjutnya Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra.SH. menyampaikan berdasarkan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang mencurigakan sedang membawa narkotika jenis sabu sedang berada di sebuah rumah makan desa embacang kecamatan karang jaya kabupaten Muratara.

 

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan,pakaian dan tas sandang warna hitam dan ditemukan satu bungkus plastik teh warna hijau yang bertuliskan kingsen dalam tas berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat brutto 1057 gram.yang dibawa laki laki tersebut.

 

Selanjutnya anggota Satres narkoba polres Muratara membawa diduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA