Polres Muratara memusnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu di halaman Mapolres Muratara, dengan cara di blender |
MURATARA MSM.COM – Kapolres
Muratara AKBP.Koko Arianto Wardani.S,Ik.MH
didampingi kasat Narkoba Narkoba IPTU Marhan Saputra,SH polres Muratara
musnahkan Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1057 gram
Pemusnahan
barang bukti narkoba jenis sabu dilaksanakan dihalaman Mapolres Muratara dengan
diblender, Selasa (13/8/2024). Dihadiri Kapolres Muratara AKABP.Koko Arianto,S,ik.MH,Kasat
Narkoba IPTU.Marhan Saputra.SH,
Kapolres
Muratara menyampaikan Kami berkomitmen terus memerangi peredaran narkotika di
wilayah hukum polres Muratara.
"Seperti
yang kita ketahui bersama bahwa wilayah Muratara ini adalah salah satu dari
lima gerbang tempat pintu masuknya peredaran narkotika. hanya keberhasilan dari
anggota kami yg melakukan penyelidikan tapi berkat batuan masyarakat juga yang
turut serta membantu memberikan informasi kepada kami.terkait adanya peredaran
narkotika atau orang yang diindikasikan melakukan pengedaran narkotika.kata
Kapolres.
Selanjutnya
Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra.SH. menyampaikan berdasarkan penyelidikan
setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang
mencurigakan sedang membawa narkotika jenis sabu sedang berada di sebuah rumah
makan desa embacang kecamatan karang jaya kabupaten Muratara.
Setelah
itu petugas melakukan penggeledahan badan,pakaian dan tas sandang warna hitam
dan ditemukan satu bungkus plastik teh warna hijau yang bertuliskan kingsen
dalam tas berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat brutto 1057
gram.yang dibawa laki laki tersebut.
Selanjutnya
anggota Satres narkoba polres Muratara membawa diduga pelaku dan barang bukti
ke Mapolres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut.
baca berita lainnya di google news