-->

IKLAN

IKLAN

Berdiri Sejak Tahun 1995, Rumah Warga Kota Malang Akhirnya Bersertipikat Berkat PTSL

mediasinarmuratara
16 September 2024, 17:46 WIB Last Updated 2024-09-16T10:46:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Hartining (67( warga Kelurahan Polehan Kota Malang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertipikat atas tanah yang Ia beli pada tahun 1995


 

KOTA MALANG MSM.COM – Manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota Malang yang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertipikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995.

 

Ia bercerita, awalnya tahu informasi tentang program PTSL dari keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak berpikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya. Benar saja, setelah mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (02/09/2024) ia menerima sertipikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang.

 

“Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertipikatkan karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (PTSL, red), katanya murah dan mudah. Akhirnya saya dan ternyata ternyata mudah. Nantinya sertipikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca.

 

Tak hanya Hartining yang menikmati manfaat program PTSL, Pengurus Masjid Nurul Islam, Muhammad Khairuddin yang menerima sertipikat tanah wakaf dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga merasakan hal serupa. Sudah 20 tahun masjidnya belum bersertikat, sebelum akhirnya mulai mengurus pendaftaran tanah dengan program PTSL.

 

“Alhamdulillah kemarin saya menangis setelah mendapati masjid saya sudah ada suratnya (sertipikat, red). Dengan adanya (sertipikat, red) ini kita sebagai rakyat kecil bisa bahagia, tentram, damai, dan nyaman. Terima kasih kepada pihak yang sudah bekerja siang-malam, saya tahu sendiri selama bulan puasa itu di Kelurahan Polehan penuh melayani masyarakat,” ungkap Muhammad Khairuddin.

 

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pun menyatakan jika PTSL ini benar-benar program Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk itu, setiap daerah menggencarkan PTSL, termasuk Kantor Pertanahan Kota Malang yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya.

 

“Untuk Kota Malang, kabar baik Mas AHY sekitar tanggal 11 atau 13 September ini akan datang untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota lengkap, yang artinya semua tanah sudah dipetakan tidak ada lagi gap atau overlap,” kata Raja Juli Antoni usai menyerahkan 40 Sertipikat Hak Milik hasil program PTSL, 10 sertipikat tanah wakaf, dan 12 Sertipikat Hak Milik Pemerintah Kota Malang.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso beserta jajaran; seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, Ketua IPPAT Kota Malang.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA