Hartining (67( warga Kelurahan Polehan Kota Malang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertipikat atas tanah yang Ia beli pada tahun 1995 |
KOTA MALANG MSM.COM – Manfaat Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak dirasakan
oleh masyarakat. Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota
Malang yang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki
sertipikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995.
Ia bercerita, awalnya tahu informasi tentang program PTSL dari
keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak
berpikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya. Benar saja, setelah
mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (02/09/2024) ia menerima
sertipikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli
Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang.
“Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertipikatkan
karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (PTSL,
red), katanya murah dan mudah. Akhirnya saya dan ternyata ternyata mudah.
Nantinya sertipikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana
kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining
dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca.
Tak hanya Hartining yang menikmati manfaat program PTSL, Pengurus
Masjid Nurul Islam, Muhammad Khairuddin yang menerima sertipikat tanah wakaf
dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga merasakan hal serupa. Sudah 20
tahun masjidnya belum bersertikat, sebelum akhirnya mulai mengurus pendaftaran
tanah dengan program PTSL.
“Alhamdulillah kemarin saya menangis setelah mendapati masjid saya
sudah ada suratnya (sertipikat, red). Dengan adanya (sertipikat, red) ini kita
sebagai rakyat kecil bisa bahagia, tentram, damai, dan nyaman. Terima kasih
kepada pihak yang sudah bekerja siang-malam, saya tahu sendiri selama bulan
puasa itu di Kelurahan Polehan penuh melayani masyarakat,” ungkap Muhammad
Khairuddin.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pun menyatakan jika PTSL ini
benar-benar program Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di
Indonesia. Untuk itu, setiap daerah menggencarkan PTSL, termasuk Kantor
Pertanahan Kota Malang yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya.
“Untuk Kota Malang, kabar baik Mas AHY sekitar tanggal 11 atau 13
September ini akan datang untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota lengkap,
yang artinya semua tanah sudah dipetakan tidak ada lagi gap atau overlap,” kata
Raja Juli Antoni usai menyerahkan 40 Sertipikat Hak Milik hasil program PTSL,
10 sertipikat tanah wakaf, dan 12 Sertipikat Hak Milik Pemerintah Kota Malang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN
Provinsi Jawa Timur, Lampri; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso
beserta jajaran; seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul
Ulama Kota Malang, Ketua IPPAT Kota Malang.
baca berita lainnya di google news