BANDUNG MSM.COM – Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY) resmi membuka International Meeting on Best Practices of Ulayat
Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries di The Trans Luxury Hotel,
Bandung, Kamis ( 05/09/2024). Konferensi Internasional ini diadakan untuk
membahas terkait perlindungan Masyarakat Hukum Adat atas tanah ulayat di
Indonesia maupun di negara-negara ASEAN.
"Ini semua tentang keadilan dan perlindungan masyarakat adat.
Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan peralihan hakikat kehidupan itu
sendiri. Tanah adalah roh, identitas mereka, penjaga sejarah mereka, dan
fondasi masa depan mereka," kata Menteri AHY dalam Berbagainya.
Menurut Menteri AHY, kehadiran utusan baik dari dalam maupun luar
negeri merupakan bukti komitmen bersama untuk membina kerja sama, pertukaran
praktik terbaik, dan membangun hubungan yang lebih kuat khususnya dalam
komunitas di ASEAN. Ia mengajak berbagai pihak yang hadir untuk terlibat dalam
pembicaraan yang lebih mendalam tentang pendaftaran tanah adat atau tanah
ulayat sebagai bagian dari identitas inti, warisan, dan tanggung jawab bersama.
“Ketika kita berbicara tentang tanah adat, kita tidak hanya
membahas hak milik. Kita juga sedang mendokumentasikan inti kehidupan budaya
yang telah berkembang selama berabad-abad, terjalin dalam jalinan warisan
leluhur mereka dan keberadaan yang begitu panjang,” lanjut Menteri AHY.
Tanah ulayat, kata Menteri AHY merupakan kepemilikan komunal yang
mencerminkan hubungan mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungannya.
“Hubungan ini tidak hanya bersifat fisik tetapi juga spiritual, kultural, dan
sosial yang melindungi dan memelihara mereka,” terangnya.
Untuk melindungi dan memelihara tanah adat diperlukan satu wadah
bersama. Konferensi inilah yang menjadi wadah untuk berbagi informasi, mencari
masukan, meningkatkan pemahaman serta pengetahuan mengenai pelaksanaan
pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat khususnya di Indonesia dan
negara ASEAN. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan
Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kebijakan
pendaftaran tanah ulayat di tingkat ASEAN, penguatan kapasitas masyarakat adat
dalam mengelola dan mendaftarkan tanah ulayat, serta terciptanya iklim berbagai
pengetahuan dan pengalaman antar negara ASEAN untuk memperkuat perlindungan
hak-hak tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat,” ujar Asnaedi.
Perlu diketahui, kegiatan yang berlangsung pada 4-7 September 2024
ini terdiri dari serangkaian kegiatan. Mulai dari berbagai perwakilan
Masyarakat Hukum Adat, penandatanganan prasasti tanah ulayat, penyerahan
Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada Masyarakat Hukum Adat,
peluncuran buku saku pendaftaran tanah ulayat, dan buku “Cerita Tanah Ulayat
Hari Ini”.
Selain itu, ada juga pemaparan dari sejumlah sumber, yaitu Staf
Ahli Kementerian Dalam Negeri, Bank Dunia, WRI Global, dan Lincoln Institute of
Land Policy. Dalam kesempatan ini juga dibuka sesi tanya jawab dan diskusi
untuk pembahasan mendalam mengenai isu yang dihadapi dalam pendaftaran tanah
ulayat Masyarakat Hukum Adat dan berbagai pengalaman antar negara.
Keesokan harinya juga akan dilaksanakan site visit ke lokasi Tanah
Ulayat Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tujuannya, untuk
mempelajari karakteristik ulayat Masyarakat Hukum Adat Kampung Naga secara
langsung.
Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga menghadirkan 250 orang peserta yang
terdiri dari perwakilan negara-negara ASEAN, kementerian/lembaga, instansi
pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi internasional, organisasi
masyarakat, perguruan tinggi di Indonesia, serta perwakilan Masyarakat Hukum
Adat.
baca berita lainnya di google news