MURATARA MSM.COM – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara, menggelar rapat paripurna, pada Rabu
(18/9/2024). Rapat paripurna ini dipimpin ketua DPRD Muratara, Efriansyah,
S.Sos.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Muratara H Devi Suhartoni, dengan
agenda penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Serta, Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025.
Isi kesepakatan itu, selanjutnya di bacakan oleh Sekretaris Dewan.
Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS, antara
Pemkab Muratara bersama DPRD Muratara.
Penandatanganan dilakukan Bupati Muratara dan Ketua DPRD, secara
bersama – sama, didampingi para wakil ketua. Disaksikan ketua fraksi, wakil
ketua serta seluruh peserta rapat paripurna.
Usai KUA ditangadani, maka kesepakatan KUA tersebut resmi
dijadikan dasar anggaran tahun 2025 mendatang.
“Penandatangaan nota kesepatan antara Pemerintah Kabupaten Musi
Rawas Utara, dengan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, dinyatakan selesai dan ditutup”
kata Efriansyah diakhir paripurna.
Rapat paripurna ini sendiri, dihadiri juga dihadiri Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Muratara.
Jurnalis : Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news