Menteri Agaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Perlindungan Tanah Ulayat di Indonesia |
BANDUNG MSM.COM – Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang
Perlindungan Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang
diselenggarakan pada tanggal 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema
“Praktik Terbaik Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN:
Sosialisasi Tanah Ulayat di Indonesia”.
Pendaftaran tanah ulayat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan
perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini,
jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya
melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN
menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam
melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia.
Sehingga, apa yang dilakukan Menteri AHY bersama jajaran
Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen yang dijalankan Arah
Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi
Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta
tepat dan cepat, sehingga semakin terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia pada akhirnya
dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang diami oleh mereka secara
turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa
memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini
seolah-olah akan termarjinalkan dari lingkungan sekitar.
Perlu diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh
utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga menaruh perhatian
terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor
Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai Organisasi
Masyarakat Sipil (CSO) internasional yang juga ikut memperjuangkan hak-hak
Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World
Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural
Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM.
Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan
Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi mengatakan bahwa konferensi
internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai
praktik terbaik penerapan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini
juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak
terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas
tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024).
Terkait pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN
telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak
tahun 2021-2023. Hingga pada tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan
tanah ulayat yang diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektar yang
tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat.
“Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatera Barat, Sumatera
Utara, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara
Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi.
Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian
pameran atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum
Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung
Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat
Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan
Desa Adat Asah Duren.
Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi Masyarakat Hukum Adat
Indonesia untuk menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga
sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan
berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan
membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya.
baca berita lainnya di google news