JAKARTA MSM.COM – Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12
kementerian/lembaga (K/L) lainnya melangsungkan penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (03/09/2024).
Kerja sama ini tentang Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(PPNS) pada K/L terkait. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana menyebut
perjanjian ini akan menjadi pedoman kerja sama bagi kedua belah pihak.
“Jadi melalui ini (Perjanjian Kerja Sama, red) kami ingin adanya
penguatan PPNS di Kementerian ATR/BPN, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh
Bapak Jaksa Agung. Bagaimana peran PPNS di ATR/BPN ini nantinya akan diberikan
beberapa penguatan,” terang Suyus Windayana usai penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama di Hotel Le Meridien Jakarta.
Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN
akan mendorong ketersediaan PPNS. “Jadi ke depan juga saya berharap, mungkin
masa depan PPNS tidak hanya berkaitan dengan tata ruang, tapi PPNS juga akan
terkait dengan pertanahan,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Sekjen Kementerian
ATR/BPN, Suyus Windayana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Hukum Pidana,
Asep N. Mulyana yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Direktur
Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Kepala Biro Perencanaan dan
Kerja Sama, Dony Erwan.
baca berita lainnya di google news