-->

IKLAN

IKLAN

K-MAKI dan APSB Gelar Aksi Demo, Desa Penananganan Kasus Penangkapan 2 Unit Angkutan BBM

mediasinarmuratara
03 September 2024, 18:29 WIB Last Updated 2024-09-03T11:29:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Gabungan aktivis di Sumsel yang tergabung dalam K-MAKI dan APSB menggelr aksi demo di Polda Sumsel,  mendesk penanganan kasus penangkapan dua unit angkutan BBM dari PT Rawas Berkas Energi


 

 

MURATARA MSM.COM Gabungan Aktivis di Sumatera Selatan yang tergabung dalam K-MAKI dan Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) gelar aksi Demo di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Selasa (3/9/2024).

 

Aksi ini dilakukan untuk mendesak penanganan kasus penangkapan dua unit angkutan BBM dari PT. Rawas Berkah Energi pada 5 Agustus 2024. Penangkapan ini melibatkan dua unit mobil dan sopir yang sedang mengangkut BBM diduga ilegal.

 

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, PT. Rawas Berkah Energi diduga memiliki keterkaitan dengan oknum Kepala Desa di Kabupaten Muratara, dengan alamat perusahaan yang sama persis dengan rumah pribadi oknum tersebut. Aktivis juga menyoroti adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum sekdes di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, yang diduga mengatasnamakan pemerintah desa.

 

Dalam press release mereka, gabungan aktivis ini menuntut tindakan tegas dari Kapolda Sumatera Selatan dan jajarannya dengan tuntutan sebagai berikut:

 

1. Mengusut Tuntas Penangkapan Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus penangkapan dua unit mobil angkutan BBM ilegal milik PT. Rawas Berkah Energi yang disinyalir melibatkan Oknum Kepala Desa Belani.

 

2. Mengungkap Dalang Ilegal Drilling Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengungkap dan menangkap aktor intelektual di balik kegiatan ilegal drilling yang melibatkan kendaraan PT. Rawas Berkah Energi.

 

3. Menelusuri Sumber BBM

 

Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengembangkan kasus ini dan mengidentifikasi sumber suplai BBM yang digunakan oleh PT. Rawas Berkah Energi.

 

4. Mengusut Dugaan Pungli

 

Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana pungli terhadap driver PT. Anigos di Desa Belani, serta menangkap pelaku yang diduga merupakan oknum sekdes desa tersebut.

 

Aktivis K-MAKI Sumsel berharap Kapolda Sumatera Selatan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum terkait kasus ini.

 

"Kami mendukung atas keberhasilan Polda Sumsel melalui Polres Muratara dalam hal penangkapan 2 unit Tanki BBM yang diduga ilegal. Kami juga mendesak agar Polda Sumsel benar-benar menjadikan kasus ini sebagai atensi Polda sehingga kasus ini tidak berjalan ditempat dan tidak hanya sopir yang ditangkap tapi juga oknum intelek yang menjadi otak dari PT.RBE ini,"Ungkap K-MAKI Sumsel, Bonny.

 

Jangan lupa, kasus pungli yang juga merupakan bagian dari korupsi ini ditindak tegas, apalagi pelaku diduga oknum Sekdes belani yang merupakan aparat pemerintahan, ini sangat miris,ujarnya.

 

Ditempat yang sama Aktivis APSB Alam Budi kusuma juga menekankan kepada Polda Sumsel untuk menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan.

 

"Tindak lanjut, tindak tegas, tangkap dan hukum sesuai aturan yang berlaku. Jika kasus ini tidak selesai di tingkap Polres dan Polda maka kita akan aksi jilid dua namun bukan lagi di Polda tapi di Mabes Polri"tegasnya.

 

Kapolda Sumsel melalui Akp Sopian Ardeni selaku Kanit 4 Subdit T.Krimsus Polda Sumsel menyambut kedatangan K-MAKI dan APSB.

 

"Kami apresiasi atas unjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasi yang dilakukan aktivis K-MAKI dan APSB ini terkait penangkapan tangki BBM dari PT.RBE di wilayah hukum Polres Muratara. Kami dari Polda Sumsel tentu akan menindaklanjuti terkait kasus ini, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,"ungkap Akp Sopian.

 

Selanjutnya untuk kasus pungli yang juga disampaikan akan kita tindak lanjut dan tindak tegas. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Muratara untuk menyampaikan dan melaporkan apabila terdapat pelanggaran-pelanggaran termasuk terhadap illegal drilling maupun pungli,tutupnya.(**)


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA