Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2024 |
MURATARA MSM.COM – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor)
pelaksanaan kampanye, dan pelaporan dana kampanye pada pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Muratara tahun 2024.
Pada rakor yang diselenggarakan, Sabtu (21/9/2024), KPU Muratara mengundang
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga LO dari seluruh pasangan calon
Bupati dan Wakil Bupati.
Rakor ini bertujuan memperlancar rangkaian kegiatan kampanye, dari
masing – masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara, yang akan dimulai pada
Oktober 2024 mendatang.
BACA JUGA :
“Harapannya, semua kandidat saat kampanye, debat kandidat, sampai
pemilihan dan penghitungan suara, jangan ada keributan sekecil apapun” pinta
Ketua KPU Muratara Heriyanto.
Semua rangkaian itu, kata Heriyanto, diharapkan semuanya berjalan
aman dan damai. Dia mengharapkan, Kabupaten Muratara bisa menjadi contoh
terbaik, dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan pemilu - pemilu selanjutnya.
Hasil Rapat Koordinasi
Rakor tersebut menghasilkan kesepakatan tempat penyelenggaraan
kampanye diperbolehkan disemua bentuk lapangan atau tanah lapangan, selain
fasilitas negara.
Kemudian, kampanye akbar hanya boleh dilakukan sebanyak satu kali
oleh masing – masing calon Bupati dan Wakil Bupati.
Zona kampanye dibagi menjadi tiga zona. Zona satu meliputi
Kecamatan Karang Jaya, Rupit dan karang Dapo. Zona dua Kecamatan Nibung dan
Rawas Ilir. Sedangkan zona tiga Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas.
Pelaksanaan kampanye berlangsung selama 60 hari. dimulai 25
Oktober hingga 23 November 2024. Sementara, debat kandidat masing -masing
paslon, menyesuaikan dengan kabupaten/kota yang lain.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2024 |
Kemungkinan, debat kandidat akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.
Debat pertama dimulai pada 3 Oktober. Pada debat pertama ini diikuti oleh
masing – masing calon Bupati.
Sementara, debat kedua 31 Oktober 2024, diikuti oleh Wakil Bupati
dari masing – masing pasangan calon. Debat terakhir diikuti oleh calon Bupati
dan Wakil Bupati dari masing – masing paslon, yang akan dilaksanakan 14
November 2024.
Sebagai informasi, rakor ini dihadiri Ketua Bawaslu, Kapolres Musi
Rawas Utara diwakili oleh Wakapolres, I Putu Suryawan, Kabag OPS AKP Dedy dan
tamu undangan lainnya.
Jurnalis : Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news