Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan menentapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara |
MURATARA MSM.COM – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara, menggelar rapat pleno terbuka, di
kantor Sekretariat KPU, jalan Lintas Sumatera Desa Noman Baru, Kamis
(19/9/2024)
Rapat pleno yang digelar KPU Muratara ini, merupakan Rapat pleno
terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan
menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
BACA JUGA :
Ketua KPU Muratara Heriyanto mengatakan, rapat pleno terbuka hari
ini adalah penetapan DPT. Dimana prosesnya dari hasil perbaikan Daftar Pemilih
Sementara (DPS) selanjutnya menjadi DPSHP.
“Draf inilah yang akan kita tetapkan menjadi DPT. Selain itu,
semua daftar pemilih merupakan salah satu administrasi Pemilu yang harus baik
pengelolaannya” kata Heriyanto.
Proses data pemilih ini, kata Dia, sudah cukup panjang pemutakhiran
data. “Hari ini telah dilakukan sinkronisasi dengan daftar pemilih akhir, yakni
DPT Pileg 2024 yang lalu” imbuhnya.
Heriyanto memaparkan, adapun rinciannya sebagai berikut dari 82
Desa dan 7 Kelurahan, 316 TPS, 71.101
pemilih laki-laki dan 69.868 pemilih perempuan dengan total keseluruhan 140.969
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
BACA JUGA :
“Dalam rapat pleno tadi kita telah
memberikan waktu kepada masing-masing Ketua PPK untuk membacakan jumlah
daftar pemilih mereka yang ada di kecamatan mereka masing, Setelah dibacakan,
semua pihak menerima,” kata Heriyanto.
Rapat pleno terbuka ini, dihadiri Bupati Muratara diwakili Asisten
I H. Alfirmansyah, Komisioner Bawaslu yang diwakili Fita Novalia, Polres
Muratara, serta Dandim 0406 MLM.
Kemudian, Kejari Lubuklinggau,dan perwakilan Parpol, serta Ketua
dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Jurnalis : Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news