Ratusan massa warga Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo menggeruduk kantor Bupati Muratara menuntut Bupati mentaati putusan MA dan segera melantik Kades Setia Marga Terpilih |
MURATARA MSM.COM – Ratusan massa,
dari Desa Setia Marga, Kecamatan Karang
Dapo, menggeruduk kantor Bupati Muratara, Kamis (5/9/2024).
Ratusan massa ini melakukan aksi demo, menuntut Bupati Muratara
menaati putusan Mahkamah Agung (MA), dan segera melantik Kades terpilih, Abdul
So’ed.
Abdul So’ed terpilih pada Pilkades 2022 lalu, berasarkan putusan MA
RI No.19 PK/TUN/2024 Tanggal 19 Maret 2024.
Aisyah, keponakan Abdul So’ed didampingi Niswatun Hasanah istri
Abdul So’ed, mengatakan, selama proses ini bergulir, aktivitas pemerintahan
desa dirasakan warga kurang maksimal.
BACA JUGA :
Ia mencontohkan, saat HUT ke-79 RI tahun ini. Biasanya, pihak desa
selalu mengadakan upacara pengibaran bendera merah putih.
Namun, tidak diadakan. Alhasil, kata Dia, upacara hanya diadakan
seadanya atas inisiatif warga, yang masih menjunjung tinggi nilai – nilai kemerdekaan.
“Harapan kami sebagai warga, setelah polemik putusan MA ini
berakhir, Kades terpilih dilantik. Warga Desa Setia Marga Bersatu dan semua
kegiatan pemerintahan berjalan normal, serta kegiatan Karang Taruna dan pemuda
desa dapet aktif kembali” ucapnya.
BACA JUGA :
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari koordinator orasi, demo
yang dilakukan hari ini menghasilkan Keputusan, bahwa Kades terpilih Abdul So’ed
akan dilantik tanggal 17 September 2024, atau sebelum tanggal 22 September
2024.
“Itu berdasarkan Keputusan Bupati Muratara, dalam bentuk file pdf
yang diterima sementara” ujarnya.
Jurnalis; Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news