-->

IKLAN

IKLAN

Tengah Melintas di Jembatan Gantung, Dua Terduga Pengedar Shabu Di Muratara Diringkus Polisi

mediasinarmuratara
04 September 2024, 20:42 WIB Last Updated 2024-09-04T14:55:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kedua tersangka pengedar Shabu yang berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Muratara di jemabatan Desa Maur Baru Kecamatan Rupit


 

 

MURATARA MSM.COM – Dua terduga pengedar Shabu, diringkus Polisi dari Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Muratara, Senin (2/9/2024).

 

Kedua tersangka Aan Yulisa (38) dan Syahrul Hidayatullah (32). Keduanya warga Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

 

Aan Yulisa dan Syahrul Hidayatullah, ditangkap dipangkal jembatan Desa Maur Baru, sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menemukan Shabu seberat 21,10 gram, serta barang bukti lainnya.

 

Berupa satu buah bungkusan plastik Indomaret, satu buah lakban hitam, satu unit handphone merk Samsung warna hitam dan satu unit motor Honda Beat warna merah putih.

 

Penangkapan Kedua tersangka sesuai dengan Laporan Polisi : LP/ A/ 46 / IX /2024/ SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 02 September 2024.

 

AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba, IPTU Marhan Saputra, SH, membenarkan penangkapan kedua tersangka.

 

“Penangkapan terjadi, berawal dari anggotan Sat Res Narkoba Polres Muratara, mendapatkan informasi dari Masyarakat, bahwa melihat dua orang yang dicurigai sedang membawa narkotika” terangnya.

 

Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Muratara melakukan penyisiran dan mendapatkan ciri-ciri seseorang yang di curigai tersebut.

 

Setelah itu, anggota Sat Narkoba Polres Muratara yang mendapat perintah langsung dari Kasat Narkoba Polres Muratara melakukan penangkapan.

 

Saat digeledah, polisi menemuka barang bukti Shabu, yang jatuh didekat kedua tersangka. Shabu itu terbalut lakban hitam.

 

Kedua tersangka akhirnya tak bisa lagi mengelak. Barang bukti dan kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muratara, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Jurnalis : Muhayan/Dedi Iskandar

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA