MURATARA MSM.COM – Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, hingga kini belum menerima laporan dari
Paslon Bupati-Wakil Bupati terhadap dugaan pelanggaran kampanye, seperti yang
viral di media sosial Facebook.
Dalam video yang viral itu, diduga terjadi pelanggaran terhadap
penggunaan fasilitas negara yang didugua dilakukan oleh oknum ASN, yang menyuarakan
satu paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada November 2024 mendatang.
Ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/9/2024), ketua Bawaslu
Muratara Khoirul Alamsyah, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Vita Novalia menyayangkan
adanya dugaan pelanggaran tersebut.
BACA JUGA :
“Pada hari ini, Ketua Bawaslu telah menandatangani SK tim
penelusuran, untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran Pemilu” terang Vita
Novalia.
Namun, terkait video tersebut, Bawaslu Muratara, kata Dia, hingga
saat ini belum menerima laporan apapun dari paslon, terhadap dugaan pelanggaran
tersebut.
“Tapi, Bawaslu Muratara, akan berkoordinasi dengan Bawaslu
provinsi Sumatera Selatan, tindakan seperti apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu
terhadap oknum ASN tersebut” ujarnya.
BACA JUGA :
Hal yang sama dikatakan Ketua Bawaslu Muratara, Khoirul Alamsyah.
Dia mengatakan, sangat menyayangkan masih ada saja pelanggaran, yang diduga
dilakukan oleh oknum ASN.
“Sedangkan, himbauan untuk ASN, TNI/Polri, sudah berulang – ulang dilakukan
oleh Bawaslu” ujarnya.
Jurnalis : Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news